HomeNewsDinilai Mengganggu, Satpol PP dan WH Aceh Besar Tertibkan PKL Pasar Keutapang

Dinilai Mengganggu, Satpol PP dan WH Aceh Besar Tertibkan PKL Pasar Keutapang

Published on

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Besar melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Pagi Keutapang Dua, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Sabtu (18/3/2023). Keberadaan PKL dinilai mengganggu kenyamanan.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir mengatakan penertiban yang dilakukan agar tercipta pasar yang tertib dan tidak kumuh serta memberikan kenyamanan  pembeli  dalam berbelanja.

“Kepada PKL yang menggelar lapak di bahu jalan dan di atas drainase, maka kita berikan pemahaman bahwa hal tersebut melanggar aturan sehingga perlu ditertibkan supaya tidak terlihat kumuh. Pasar tertib, pembeli juga nyaman berbelanja,” katanya.

Ia mengaku pihaknya telah beberapa kali memberikan imbauan kepada para pedagang, khususnya dua kawasan pasar yang padat yakni Pasar Keutapang dan Lambaro agar menggelar lapak jualan pada lokasi yang telah ditentukan dan ditata dengan rapi supaya pasar terlihat indah. Jika masih membandel maka akan ditertibkan sebagai langkah penegakan hukum.

“Penegakan hukum adalah upaya pemerintah agar terciptanya suasana yang kondusif dan kenyamanan semua pihak,” ujarnya.

Petugas mengambil tindakan tegas kepada pedagang yang melanggar yaitu dengan cara mengambil barang untuk dibawakan ke pos Satpol PP dan WH Aceh Besar di Lampeunerut Darul Imarah.

Disampaikan Muhajir, bahwa penertiban yang dilakukan sesuai dengan Permendagri Nomor 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta berdasarkan Qanun Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. “Petugas terus mengintensifkan sosialisasi larangan berjualan di tempat-tempat umum dan  fasilitas publik lainnya,” ujarnya.

Menjelang bulan Ramadan, Muhajir mengajak segenap pedagang agar bersama-sama dapat mencari rezeki dengan tertib, supaya apa yang dilakukan nantinya juga bernilai ibadah serta membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan.

“Mari bersama-sama menjaga kebersihan dan kenyamanan saat mencari rezeki, agar apa yang kita lakukan mendapatkan berkah di bulan Ramadan nanti,” kata Muhajir. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Kak Na Gelar Open House Iduladha Perdana di Pedalaman Aceh Barat, Serap Aspirasi Warga

Suasana Iduladha di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat, terasa berbeda tahun ini....

Muslim Aid dan YKMI Salurkan 19 Sapi Qurban untuk 2.769 Warga Rentan di Aceh Timur

Muslim Aid bersama Yayasan Kemanusiaan Madani Indonesia (YKMI) menyalurkan 19 ekor sapi qurban kepada...

Sekda Aceh Minta SKPA Percepat Realisasi Anggaran, Serapan APBA 2026 Capai Rp3,5 T

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) mempercepat...

Ribuan Jamaah Salat Iduladha di Masjid Raya Baiturrahman, Khutbah Disampaikan Abi Anwar Kuta Krueng

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, melaksanakan Salat Iduladha 1447 Hijriah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan...

Museum Tsunami Aceh Luncurkan Pameran “Tsunami: Jejak Ingatan, Dari Hikayat ke Metadata”

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Museum Tsunami Aceh resmi membuka pameran temporer terbaru bertajuk...

More like this

Kak Na Gelar Open House Iduladha Perdana di Pedalaman Aceh Barat, Serap Aspirasi Warga

Suasana Iduladha di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat, terasa berbeda tahun ini....

Muslim Aid dan YKMI Salurkan 19 Sapi Qurban untuk 2.769 Warga Rentan di Aceh Timur

Muslim Aid bersama Yayasan Kemanusiaan Madani Indonesia (YKMI) menyalurkan 19 ekor sapi qurban kepada...

Sekda Aceh Minta SKPA Percepat Realisasi Anggaran, Serapan APBA 2026 Capai Rp3,5 T

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) mempercepat...