HomeNewsDaerah Prioritas Penertiban Tambang Ilegal: Aceh Barat, Nagan Raya dan Pidie

Daerah Prioritas Penertiban Tambang Ilegal: Aceh Barat, Nagan Raya dan Pidie

Published on

Tiga kabupaten; Aceh Barat, Nagan Raya dan Pidie menjadi prioritas penertiban tambang ilegal.

Demikian salah satu hasil rapat teknis penertiban tambang ilegal di Aceh, yang digelar di Ruang Rapat Sekda Aceh, Banda Aceh, Rabu (22/10/2025).

Hadir Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, Kapolda Aceh Irjen Marzuki Ali Basyah, perwakilan Forkopimda Aceh, serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan biro terkait.
‎
‎Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 000.7/1144/2025 tentang Pembentukan Tim Penertiban Pertambangan Ilegal di Aceh, serta hasil pertemuan Gubernur bersama Forkopimda pada 30 September 2025 di Meuligoe Gubernur Aceh.
‎
‎Dalam pembahasan, Sekda Aceh menegaskan pentingnya pendekatan humanis dan persuasif dalam pelaksanaan penertiban. Tujuannya, kata dia, bukan semata menutup aktivitas tambang ilegal, tetapi memastikan penertiban dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan, peningkatan pendapatan daerah (PAD), dan kesejahteraan masyarakat.
‎
‎“Pemerintah Aceh ingin memastikan bahwa kegiatan tambang di Aceh berjalan sesuai aturan. Pendekatan yang kita gunakan adalah humanis, tapi tetap tegas terhadap pelanggaran,” ujar M. Nasir.
‎
‎Dalam rapat juga disusun roadmap penertiban yang memuat jadwal, pembagian wilayah, dan rencana operasi. Pemerintah Aceh bersama Polri dan TNI akan menjadi pelaksana utama di lapangan.
‎
‎Adapun lokasi sasaran penertiban mencakup delapan kabupaten, yakni Aceh Besar, Pidie, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Aceh Selatan. Namun tiga daerah pertama — Aceh Barat, Nagan Raya, dan Pidie — ditetapkan sebagai prioritas utama.
‎
‎Selain operasi penertiban, pemerintah juga menyiapkan langkah pembinaan melalui pembentukan koperasi tambang rakyat, penetapan wilayah pertambangan rakyat (WPR), dan penerbitan izin pertambangan rakyat (IPR).
‎
Dalam rapat rapat koordinasi tersebut juga diputuskan membentuk Tim kecil beranggotakan lintas instansi untuk menyusun rencana aksi dan manajemen resiko , dan rencana jadwal pelaksanaan operasi ke lokasi. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Penetapan Lokasi Jalan Jantho-Keumala Sudah Ada Titik Terang

Staf Khusus Gubernur Aceh Junaidi alias Nek Tu bertemu dengan jajaran Balai Pelaksanaan Jalan...

Aceh Tak Lagi Ingin Bergantung pada Komoditas Mentah, Hilirisasi Jadi Arah Ekonomi Baru

Pemerintah Aceh mendorong perubahan arah pembangunan ekonomi dari sekadar mengandalkan penjualan komoditas mentah menuju...

UIN Ar-Raniry Wisuda 1.618 Lulusan, 11 di Antaranya Mahasiswa Asing

Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh mewisuda 1.618 lulusan program sarjana, magister, dan...

Polres Bireuen Musnahkan 10,5 Kg Sabu-Sabu dan 19,3 Kg Ganja

Kepolisian Resor Bireuen memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Satresnarkoba berupa 10,5 kilogram sabu-sabu...

Al Masúdi, Penjelajah Muslim yang Penasaran

Jauh sebelum penjelajah Eropa menggunakan kapal mereka mencari pulau-pulau yang jauh, ternyata orang-orang Muslim...

More like this

Penetapan Lokasi Jalan Jantho-Keumala Sudah Ada Titik Terang

Staf Khusus Gubernur Aceh Junaidi alias Nek Tu bertemu dengan jajaran Balai Pelaksanaan Jalan...

Aceh Tak Lagi Ingin Bergantung pada Komoditas Mentah, Hilirisasi Jadi Arah Ekonomi Baru

Pemerintah Aceh mendorong perubahan arah pembangunan ekonomi dari sekadar mengandalkan penjualan komoditas mentah menuju...

UIN Ar-Raniry Wisuda 1.618 Lulusan, 11 di Antaranya Mahasiswa Asing

Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh mewisuda 1.618 lulusan program sarjana, magister, dan...