Kamis, September 28, 2023
More
    BerandaNewsBKSDA Aceh Selamatkan Orang Utan yang Terjebak di Kebun Sawit

    BKSDA Aceh Selamatkan Orang Utan yang Terjebak di Kebun Sawit

    Published on

    Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh berhasil menyelamatkan seekor individu orang utan Sumatera yang terjebak dalam kebun sawit milik warga di Desa Danau Tras, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Selasa (5/9/2023).

    Upaya penyelamatan satwa dilindungi itu melibatkan personel dari Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam BKSDA Aceh, dan HOCRU YOSL-OIC.

    Kepala BKSDA Aceh, Gunawan Alza mengatakan keberadaan orang utan tersebut diketahui setelah adanya laporan dari Riswandi, warga Desa Danau Tras. Selanjutnya tim bergerak ke lokasi untuk melakukan evakuasi.

    Orang utan yang berhasil diselamatkan kemudian dibawa ke Kantor Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam. Dari hasil observasi oleh tim medis diketahui bahwa orang utan Sumatera tersebut berjenis kelamin betina, berusia sekitar 3 tahun dengan kondisi sehat dan stabil. “Namun, anak orang utan tersebut masih membutuhkan observasi lebih lanjut guna memastikan kesehatan secara menyeluruh,” kata Gunawan.

    Setelah berkoordinaasi dengan Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, orang utan Sumatera tersebut selanjutnta dibawa menuju Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orang Utan Batu Mbelin, Sibolagit untuk mendapatkan penanganan lebih intensif.

    Orang utan Sumatera (Pongo abelii) merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia. BKSDA Aceh mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar orang utan Sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.

    “Serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi, pelanggaran dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Gunawan.

    BKSDA Aceh mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan dan kepada seluruh pihak yang telah membantu serta mendukung proses evakuasi orang utan Sumatera. []

    Follow konten ACEHKINI.ID di Google News



    Artikel Terbaru

    Atlet Aceh Muhammad Badri Akbar Sumbang 2 Medali di Asian Games Hangzhou

    Muhammad Badri Akbar, atlet Aceh dari cabang menembak sukses mencatatkan sejarah baru dengan meraih...

    Ini Pesan Gubernur Aceh Saat Melantik Pj Bupati Aceh Selatan

    Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Melantik Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan Cut Syazalisma sebagai...

    More like this

    Atlet Aceh Muhammad Badri Akbar Sumbang 2 Medali di Asian Games Hangzhou

    Muhammad Badri Akbar, atlet Aceh dari cabang menembak sukses mencatatkan sejarah baru dengan meraih...

    Ini Pesan Gubernur Aceh Saat Melantik Pj Bupati Aceh Selatan

    Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Melantik Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan Cut Syazalisma sebagai...

    Pemilihan Agam Inong Aceh 2023 Resmi Dimulai

    Ajang pemilihan agam inong Aceh tahun ini resmi dibuka oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan...