HomeNewsWagub Aceh Minta Pembangunan Huntap Korban Bencana Tuntas 2027

Wagub Aceh Minta Pembangunan Huntap Korban Bencana Tuntas 2027

Published on

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atau akrab disapa Dek Fadh meminta pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana ekologis dapat dituntaskan sesuai target pada 2027.

Hal itu disampaikan Dek Fadh saat memberikan arahan dalam rapat pemutakhiran Rencana Induk (Renduk) kebutuhan rumah pascabencana di Aceh secara virtual dari Kantor Gubernur Aceh, Selasa (20/10/2026). Rapat tersebut diikuti jajaran pemerintah kabupaten dan kota se-Aceh.

Dek Fadh menegaskan, salah satu hal yang harus dipastikan pemerintah daerah adalah ketersediaan lahan untuk pembangunan rumah. Ia mengingatkan agar pembangunan tidak terkendala hanya karena lahan belum disiapkan ketika proses pengerjaan akan dimulai.

“Untuk masalah rumah ini, 2026–2027 harus siap semua. Tanggung jawab kepala daerah menyediakan lahan. Tahun 2027 harus sudah siap. Jangan sampai rumahnya siap dibangun, tetapi lahannya tidak ada,” kata Dek Fadh.

Berdasarkan pemutakhiran data pemerintah kabupaten dan kota, tercatat sebanyak 402.197 unit rumah mengalami kerusakan akibat bencana. Jumlah itu terdiri atas 50.396 unit rusak berat, 73.097 unit rusak sedang, dan 278.704 unit rusak ringan.

Dari 50.396 rumah rusak berat yang membutuhkan pembangunan baru, sebanyak 18.030 unit akan dibangun secara komunal oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di atas lahan yang disediakan pemerintah. Sementara itu, 32.366 unit lainnya akan dibangun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di atas lahan yang disediakan korban banjir.

Dek Fadh juga mengingatkan bahwa angka kebutuhan rumah masih berpotensi berubah seiring proses verifikasi, validasi, dan pembahasan bersama pemerintah kabupaten dan kota. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah terus memperbarui data rumah rusak melalui aplikasi Jitupasna agar kebutuhan pembangunan dapat teridentifikasi dengan tepat.

Sementara itu, Kepala Posko Nasional Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR), Wahyu Bintono Hari Bawono, turut meminta dukungan pemerintah daerah untuk memperlancar pembangunan huntap di Aceh.

Ia menyampaikan, sebanyak 50 paket pekerjaan pembangunan huntap di Aceh telah menandatangani kontrak pada tahun 2026. Para pemenang proyek juga telah dikumpulkan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendapatkan arahan agar pekerjaan dilaksanakan tepat waktu, tepat hasil, dan tepat guna.

Wahyu mengakui pembangunan menghadapi tantangan waktu karena harus mengejar target hingga akhir tahun. Meski demikian, ia berharap hal tersebut tidak menghambat pembangunan huntap komunal. Ia meminta pemerintah kabupaten dan kota berkoordinasi secara intensif dengan pelaksana proyek, terutama dalam penyediaan lahan dan perbaikan akses jalan menuju lokasi pembangunan.

Dukungan pemerintah daerah, menurut Wahyu, diperlukan agar seluruh tahapan pembangunan berjalan lancar dan rumah yang dibangun dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat terdampak bencana.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Bebas Pasung Saja Tidak Cukup, RSJ Aceh dan Pemkab Nagan Raya Siapkan Pendampingan ODGJ

Pembebasan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari pemasungan menjadi langkah awal dalam penanganan kesehatan...

UIA Wisuda 227 Mahasiswa, Ketua Prodi Ekonomi Syariah Raih Hadiah Umrah

Universitas Islam Aceh (UIA) mewisuda 227 mahasiswa dari program pascasarjana dan sarjana dalam Sidang...

Kepala BPMA Salurkan Santunan Anak Yatim dan Bantuan Balai Pengajian di Aceh Timur

Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Mawardi Nur, menyalurkan santunan kepada anak yatim, bantuan...

Misi Dagang Aceh-Jatim Bidik Rp1,079 Triliun, Dek Fadh Dorong Kerja Sama Pariwisata

Misi dagang dan investasi Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat potensi transaksi...

Kata Kapolda Aceh di Hadapan Siswa SMA 2

Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan menegaskan bahwa masa depan generasi muda tidak hanya ditentukan...

More like this

Bebas Pasung Saja Tidak Cukup, RSJ Aceh dan Pemkab Nagan Raya Siapkan Pendampingan ODGJ

Pembebasan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari pemasungan menjadi langkah awal dalam penanganan kesehatan...

UIA Wisuda 227 Mahasiswa, Ketua Prodi Ekonomi Syariah Raih Hadiah Umrah

Universitas Islam Aceh (UIA) mewisuda 227 mahasiswa dari program pascasarjana dan sarjana dalam Sidang...

Kepala BPMA Salurkan Santunan Anak Yatim dan Bantuan Balai Pengajian di Aceh Timur

Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Mawardi Nur, menyalurkan santunan kepada anak yatim, bantuan...