Puluhan pemuda yang tergabung dalam Pemuda Dasan Raja (PERSADA) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Global Sawit Semesta (GSS), Desa Dasan Raja, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Selasa (15/9/2026).
Aksi yang berlangsung sejak sekitar pukul 09.00 WIB tersebut diikuti sekitar 30 orang. Massa sebelumnya berkumpul di Lapangan Sepak Bola Raja Syamsudin, Desa Dasan Raja, sebelum bergerak menuju lokasi perusahaan sekitar pukul 11.01 WIB.
Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah perlengkapan, di antaranya satu unit kendaraan pikap, enam sepeda motor, satu unit pengeras suara serta dua spanduk berisi tuntutan terkait aktivitas PT GSS.
Salah satu spanduk massa memuat tuntutan agar PT GSS pindah karena dinilai merusak lingkungan dan mencemari udara akibat bau limbah yang menyengat. Massa juga meminta operasional pabrik dihentikan karena lokasi perusahaan dinilai terlalu dekat dengan permukiman masyarakat.
Koordinator lapangan aksi, Dayat, dalam orasinya menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat. Di antaranya meminta perusahaan merealisasikan kewajiban plasma sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, membuka kesempatan kerja bagi pemuda setempat, serta meningkatkan realisasi program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Massa juga menyoroti persoalan limbah yang dinilai menimbulkan bau menyengat dan mengganggu aktivitas masyarakat. Mereka meminta pengelolaan maupun lokasi limbah diperbaiki serta mendesak agar keberadaan pabrik dievaluasi karena berdekatan dengan permukiman warga.
Setelah melakukan aksi di depan perusahaan, sekitar pukul 11.29 WIB massa diterima untuk mengikuti audiensi di Aula Rapat PT GSS. Pertemuan tersebut turut dihadiri Kapolres Subulussalam AKBP M. Yusuf, perwakilan manajemen PT GSS Breadly, Camat Penanggalan.
Dalam audiensi, Ihsan Manik menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Subulussalam yang telah memfasilitasi dan memediasi pertemuan antara masyarakat dengan pihak perusahaan.
Ia menjelaskan, sebelum aksi dilakukan, masyarakat telah berkomunikasi dengan Humas PT GSS dan memberikan batas waktu hingga 13 September 2026 untuk mendapatkan tanggapan terhadap sejumlah aspirasi. Namun, hingga batas waktu tersebut tidak diperoleh tanggapan sehingga masyarakat memutuskan menggelar aksi.
Menurut Ihsan, aksi tersebut bukan menjadi pilihan utama masyarakat, melainkan dilakukan karena aspirasi yang sebelumnya disampaikan belum mendapatkan respons dari perusahaan.
“Masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain meminta perusahaan memberikan prioritas kepada pemuda lokal dalam kesempatan kerja” ujarnya.
Massa juga meminta PT GSS memperbaiki mekanisme penanganan limbah yang dinilai menjadi persoalan berulang. Selain itu, pemuda setempat meminta dilibatkan dalam pekerjaan di lingkungan perusahaan.


