HomeNewsBanggar DPRA Beri Catatan APBA 2025, Pemerintah Aceh Siapkan Evaluasi

Banggar DPRA Beri Catatan APBA 2025, Pemerintah Aceh Siapkan Evaluasi

Published on

Pemerintah Aceh menerima catatan dan rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025. Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pengelolaan anggaran agar lebih efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pendapat Banggar DPRA terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBA 2025 yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (26/8/2026) malam.

Pemerintah Aceh dalam rapat itu diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, yang hadir mewakili Gubernur Aceh.

Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Banggar DPRA, Irfansyah, menyampaikan bahwa DPRA pada prinsipnya menyepakati dan menerima Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh.

Meski menyepakati rancangan qanun tersebut, Banggar DPRA menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Aceh sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran pada tahun-tahun mendatang.

Plt. Sekda Aceh, Taufik, menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh menghargai seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan Banggar DPRA. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan APBA.

“Pemerintah Aceh menghargai seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan Banggar DPRA. Ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus memperbaiki perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran agar APBA ke depan semakin efektif dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh,” ujar Taufik.

Sejumlah catatan Banggar DPRA antara lain berkaitan dengan evaluasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBA 2025, kinerja Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), peningkatan Pendapatan Asli Aceh (PAA), pengelolaan aset daerah, serta tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Banggar juga menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan APBA tidak semata-mata diukur dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga dari kualitas belanja dan dampaknya terhadap masyarakat.

Pemerintah Aceh akan menjadikan berbagai catatan tersebut sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan dan pelaksanaan APBA pada tahun-tahun berikutnya. Evaluasi tersebut diharapkan dapat memperkuat efektivitas program pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Banggar DPRA juga merekomendasikan peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, percepatan pelaksanaan program prioritas, optimalisasi Pendapatan Asli Aceh, penertiban dan pemanfaatan aset daerah, penguatan pengawasan internal, serta percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK RI.

Pemerintah Aceh memandang pembahasan pertanggungjawaban APBA sebagai bagian penting dari proses evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif. Karena itu, sinergi dan komunikasi antara Pemerintah Aceh dan DPRA akan terus diperkuat untuk memastikan pengelolaan anggaran semakin transparan, efektif, dan tepat sasaran.

“Kami menerima seluruh catatan dan rekomendasi Banggar DPRA sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola APBA ke depan. Pemerintah Aceh berkomitmen memastikan setiap anggaran yang dikelola memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Taufik.

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Potensi Migas Aceh Dikaji JOGMEC-JAPEX, BPMA Dorong Eksplorasi hingga Investasi

Potensi migas di Aceh kembali mendapat perhatian investor Jepang. Setelah sekitar enam bulan mengkaji...

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026

PT Bank Aceh Syariah meraih KEJAR Award OJK Pusat 2026 dalam kategori Bank Implementasi...

Aceh Percepat Jalur Ro-Ro Krueng Geukueh-Penang, PT PEMA Disiapkan Jadi Operator

Pemerintah Aceh mempercepat realisasi pembukaan jalur pelayaran kapal Roll-on/Roll-off (Ro-Ro) Krueng Geukueh–Penang, Malaysia. PT...

Berusia 180 Tahun, Manuskrip Al-Qur’an Peninggalan Ulama Aceh Mulai Didigitalisasi

Manuskrip Al-Qur’an tulisan tangan yang diperkirakan berusia sekitar 180 tahun dari Aceh mulai didigitalisasi...

Pertanggungjawaban APBA 2025 Disetujui DPRA, Dek Fadh Ungkap Langkah Pemerintah Aceh

Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban...

More like this

Potensi Migas Aceh Dikaji JOGMEC-JAPEX, BPMA Dorong Eksplorasi hingga Investasi

Potensi migas di Aceh kembali mendapat perhatian investor Jepang. Setelah sekitar enam bulan mengkaji...

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026

PT Bank Aceh Syariah meraih KEJAR Award OJK Pusat 2026 dalam kategori Bank Implementasi...

Aceh Percepat Jalur Ro-Ro Krueng Geukueh-Penang, PT PEMA Disiapkan Jadi Operator

Pemerintah Aceh mempercepat realisasi pembukaan jalur pelayaran kapal Roll-on/Roll-off (Ro-Ro) Krueng Geukueh–Penang, Malaysia. PT...