HomeNewsMuhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah 

Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah 

Published on

Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk masa jabatan 2026–2030 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026).

Penetapan tersebut dilakukan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang merupakan Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah dan mendapat persetujuan seluruh pemegang saham yang hadir dalam rapat tersebut.

Gubernur Aceh yang akrab disapa Mualem mengatakan, keputusan penetapan jajaran komisaris dan direksi Bank Aceh Syariah tersebut telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain menetapkan Muhammad Nasir sebagai Komisaris Utama, RUPSLB juga menyetujui Faisal sebagai Komisaris Independen Bank Aceh Syariah serta Erwin Konadi sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah untuk periode 2026–2030.

RUPSLB PT Bank Aceh Syariah turut dihadiri jajaran direksi Bank Aceh Syariah, Dewan Pengawas Syariah Bank Aceh, serta para pemegang saham yang terdiri atas bupati dan wali kota se-Aceh.

Mualem berharap susunan baru komisaris dan direksi Bank Aceh Syariah dapat semakin memperkuat tata kelola perusahaan serta meningkatkan kinerja bank dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah di Aceh.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Soal Blok Andaman, Kapolda Tegaskan Aceh Aman dan Nyaman untuk Investasi

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Marzuki Ali Basyah, menegaskan bahwa Aceh merupakan daerah...

Koalisi Masyarakat Sipil Tanggapi Tindakan BPJN Aceh Hentikan Penggunaan Jalan Enang-Enang

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh menghentikan sementara aktivitas perbaikan jalan Enang-Enang yang dilakukan...

Dosen Hukum USK Dampingi Penyusunan Qanun Gampong Limpok

Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Universitas Syiah Kuala (USK), melakukan pelatihan dan pendampingan...

KIA Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Dayah Babul Maghfirah

Komisi Informasi Aceh (KIA) menyasar dayah untuk sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan pilot project...

34 Kampong di Subulussalam Siap Gelar Pilkampong Serentak 1 September 2026

Sebanyak 34 kampong/desa di lima kecamatan di Kota Subulussalam dipastikan akan melaksanakan Pemilihan Kepala...

More like this

Soal Blok Andaman, Kapolda Tegaskan Aceh Aman dan Nyaman untuk Investasi

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Marzuki Ali Basyah, menegaskan bahwa Aceh merupakan daerah...

Koalisi Masyarakat Sipil Tanggapi Tindakan BPJN Aceh Hentikan Penggunaan Jalan Enang-Enang

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh menghentikan sementara aktivitas perbaikan jalan Enang-Enang yang dilakukan...

Dosen Hukum USK Dampingi Penyusunan Qanun Gampong Limpok

Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Universitas Syiah Kuala (USK), melakukan pelatihan dan pendampingan...