Kantor Camat Simpang Kiri, Kota Subulussalam, resmi berpindah lokasi sementara. Pelayanan kepada masyarakat dilaporkan sudah kembali aktif sejak dua hari terakhir.
Camat Simpang Kiri, Ramadhan, menyampaikan bahwa pemindahan ini dilakukan karena gedung kantor camat saat ini digunakan oleh Pengadilan Negeri Subulussalam. Penggunaan tersebut bersifat sementara, sambil menunggu pembangunan gedung pengadilan yang baru.
“Untuk sementara, kantor camat kita pindahkan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” kata Ramadhan, Jumat (27/3/2026).
Adapun lokasi kantor camat sementara berada di Jalan Raja Tua, tepatnya di belakang Sekretariat DPRK Kota Subulussalam. Di lokasi baru tersebut, pihak kecamatan sempat menghadapi kendala terkait ketersediaan air bersih.
Namun, permasalahan itu kini telah teratasi melalui pembuatan sumur bor yang merupakan instruksi dari Wali Kota Subulussalam. Dengan adanya fasilitas tersebut, operasional kantor dapat berjalan lebih lancar.
Selain itu, pihak kecamatan juga tengah berkoordinasi terkait pemindahan mobiler kantor. Hal ini dikarenakan gedung KNPI yang saat ini digunakan memiliki keterbatasan ruang.
“Kami masih terus berupaya menyesuaikan sarana dan prasarana agar pelayanan tetap maksimal meski dalam kondisi terbatas,” ujarnya..
Pemerintah Kecamatan Simpang Kiri memastikan bahwa meskipun berada di lokasi sementara, seluruh layanan administrasi kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.[]



