Polres Subulussalam melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang bahan bakar minyak (BBM) eceran yang kedapatan menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Rabu (3/12/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga jual BBM tetap sesuai ketentuan, sehingga tidak merugikan masyarakat pascabanjir yang melanda wilayah tersebut.
Kapolres Subulussalam melalui Kasat Reskrim Polres Subulussalam Iptu Abdul Mufakhir menyebutkan, Kegiatan penertiban dipimpin Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Subulussalam, Ipda Andika, bersama anggota Satreskrim lainnya. Tim menyasar lima lokasi pedagang eceran di wilayah Kota Subulussalam.
Selain melakukan pengecekan harga, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang agar tidak memanfaatkan situasi pasca bencana untuk menaikkan harga secara tidak wajar. Para pedagang turut diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak menjual BBM dengan harga di atas ketentuan.
“Meski tidak ada aturan yang memperbolehkan memperdagangkan BBM secara bebas, namun kondisi geografis Kota Subulussalam yang hanya memiliki dua SPBU dan jarak antarkecamatan yang jauh menjadi salah satu kendala. Hari ini kami berikan edukasi dan surat pernyataan untuk tidak menjual dengan harga yang sangat tinggi. Jika itu tidak diindahkan, nantinya baru kita tindak,” ujarnya.
Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya potensi penimbunan BBM di wilayah hukum Polres Subulussalam. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga BBM bagi masyarakat tetap terjaga.
Pantauan acehkini, antrean BBM di dua SPBU Subulussalam hingga kini masih tampak mengular di Jalan Lintas Nasional. Ribuan kendaraan melakukan antri sepanjang 2 kilometer.[]


