Seorang pria asal Langsa ditangkap polisi karena diduga mencuri uang dari kotak amal di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (25/7/2025) dini hari. Pelaku berinisial HD (28) ditangkap personel Polsek Baiturrahman di area parkir bawah tanah (basement) masjid.
Kapolsek Baiturrahman, Iptu Endang Sulastri, mengatakan pelaku terekam kamera pengawas pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. “Ia terpantau kamera pengawas sedang berdiri di sekitar salah satu kotak amal dalam Masjid Raya Baiturrahman dengan tingkah laku mencurigakan,” ujar Endang, Jumat.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan uang sebesar Rp360.000 dalam kantong plastik serta kawat sepanjang 30 sentimeter yang diduga digunakan untuk mencongkel kotak amal.
Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku nekat mencuri karena kehabisan bekal hidup. “Ia sehari-hari sebagai nelayan, karena cuaca sangat ekstrem saat ini, uang saku telah habis sehingga HD melakukan aksi tidak terpuji,” ucap Endang.
Setelah berkoordinasi dengan UPTD Masjid Raya, polisi memulangkan HD ke kampung halamannya menggunakan mobil L300.[]


