HomeNewsRedistribusi 184 Guru PNS, Kemenag Aceh Tegaskan Tidak Ada Pungutan

Redistribusi 184 Guru PNS, Kemenag Aceh Tegaskan Tidak Ada Pungutan

Published on

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh, Azhari, menegaskan tidak ada pungutan sepeser pun dalam proses redistribusi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Kalau ada yang mengiming-imingi, silakan lapor ke kami,” ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Azhari saat pembagian surat keputusan (SK) kepada 184 guru PNS formasi tahun 2018 di aula Kanwil Kemenag Aceh, Jumat (10/1/2025).

Azhari mengatakan, redistribusi guru ini sejalan dengan kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 17 Tahun 2024, untuk memetakan dan menata ulang guru berdasarkan beban kerja guru, domisili, status perkawinan, dan ranking kelulusan.

“Ini hasil pemetaan tahun lalu. Kita data kembali sesuai dengan kebutuhan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) di kabupaten kota, maka kita ajukan ke Biro Kepegawaian Kemenag untuk persetujuan,” kata Azhari.

“Kebijakan ini khusus berlaku untuk formasi CPNS tahun 2018, sedangkan formasi setelahnya tidak termasuk dalam kebijakan ini,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa selama ini Kanwil Kemenag Aceh terus berusaha menuntaskan permintaan redistribusi ini. “Akan tetapi memang perlu proses dan tahapan-tahapan yang harus kita lalui dan siapkan,” ujarnya.

“Usulan pengangkatan, mutasi, dan rotasi memang butuh proses, melalui tahapan-tahapan. Harus sesuai data, butuh Anjab dan ABK,” sebutnya.

Redistribusi ini, kata Azhari, dilakukan sesuai kebutuhan lembaga, bukan keinginan saja. “Kajian Anjab dan ABK serta persetujuan pusat, juga menjadi pertimbangan bisa dan tidak bisa seorang dipindahkan.”

Oleh karenanya, Azhari berharap redistribusi ini dapat meningkatkan efektivitas kerja guru di lingkungan Kemenag Aceh sekaligus mendukung terciptanya pemerataan tenaga pendidik di seluruh wilayah Aceh. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Haflah Takhrij Dayah Insan Qurani 2026: 152 Santri Lulus, 55 Khatam Hafalan 30 Juz

Dayah Insan Qurani kembali menggelar Wisuda Santri Akhir Angkatan X yang berlangsung di AAC...

Muscab DPC PKB Subulussalam Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Harapan Politik ke Depan

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Subulussalam menggelar Musyawarah Cabang (Muscab),...

PII Aceh Besar: Siap Menjadi Garda Terdepan Pembangunan

Rapat Pimpinan Cabang Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Aceh Besar yang dirangkai dengan Halal bi...

WALHI Aceh Audiensi dengan Wali Nanggroe

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh melakukan audiensi dengan Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang...

Ini 4 Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030 yang Lolos Tahap Administrasi

Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menetapkan empat...

More like this

Haflah Takhrij Dayah Insan Qurani 2026: 152 Santri Lulus, 55 Khatam Hafalan 30 Juz

Dayah Insan Qurani kembali menggelar Wisuda Santri Akhir Angkatan X yang berlangsung di AAC...

Muscab DPC PKB Subulussalam Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Harapan Politik ke Depan

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Subulussalam menggelar Musyawarah Cabang (Muscab),...

PII Aceh Besar: Siap Menjadi Garda Terdepan Pembangunan

Rapat Pimpinan Cabang Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Aceh Besar yang dirangkai dengan Halal bi...