HomeNewsSempat Ditunda dan Diwarnai Demo, Pengundian Nomor Urut Calon Wali Kota Subulussalam...

Sempat Ditunda dan Diwarnai Demo, Pengundian Nomor Urut Calon Wali Kota Subulussalam Akhirnya Digelar

Published on

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Subulussalam akhirnya menggelar pengundian nomor urut calon wali kota dan wakil wali kota Subulussalam yang akan mengikuti kontestasi Pilkada 2024, Senin malam (23/9/2024).

Pengundian ini sempat ditunda sejak siang siang hari menyusul demonstrasi dari massa pendukung Affan Alfian Bintang dan Faisal yang memprotes keputusan KIP yang menyatakan pasangan ini tidak memenuhi syarat.

Selama penundaan, KIP Subulussalam berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.

“Pencabutan nomor urut bagi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam dimulai menurut nomor antrean pendaftaran calon,” sebut Asmiadi, Ketua KIP Subulussalam saat mengawali pengundian itu.

Hasil pengundian tersebut, nomor urut 1 adalah pasangan Salmaza dan Bahagia Maha, lalu nomor urut 2 pasangan Rasyid dan Nasir, dan nomor urut 3 adalah Fajri Munthe dan Karlinus.

Ketika pengundian nomor urut berlangsung di kantor KIP Subulussalam, di luar massa demonstrasi yang bertahan sejak pagi mulai ricuh. Situasi memanas ketika dari arah massa terdapat lemparan batu ke arah kepolisian yang berjaga di lokasi. Polisi kemudian menembakkan gas air mata ke arah massa. Kericuhan pun tak terhindarkan.

Asmiadi saat menjumpai perwakilan aksi pada Senin siang mengatakan keputusan penetapan calon yang dilakukan pihaknya telah melalui rapat pleno yang dilakukan pada Minggu (22/9/2024) kemarin.

“Penetapan tersebut sudah melalui pertimbangan dan tahapan yang kita ikuti. Selain itu, KIP Subulussalam telah berkoordinasi dengan KIP Aceh dan KPU RI,” jelasnya.

Ia melanjutkan, keputusan penetapan yang telah dikeluarkan oleh KIP Subulussalam bukanlah keputusan yang bersifat final. Jika ada yang merasa dirugikan oleh keputusan tersebut, ada jalur hukum yang bisa ditempuh.

“Ada Panwaslih jika ingin mengubah keputusan penetapan ini. Melalui sidang sengketa, kami siap membuka atas dasar apa salah satu paslon tidak ditetapkan,” katanya.

Sejauh ini belum diketahui syarat apa yang tidak dipenuhi oleh pasangan Affan Alfian Bintang dan Faisal.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Penetapan Lokasi Jalan Jantho-Keumala Sudah Ada Titik Terang

Staf Khusus Gubernur Aceh Junaidi alias Nek Tu bertemu dengan jajaran Balai Pelaksanaan Jalan...

Aceh Tak Lagi Ingin Bergantung pada Komoditas Mentah, Hilirisasi Jadi Arah Ekonomi Baru

Pemerintah Aceh mendorong perubahan arah pembangunan ekonomi dari sekadar mengandalkan penjualan komoditas mentah menuju...

UIN Ar-Raniry Wisuda 1.618 Lulusan, 11 di Antaranya Mahasiswa Asing

Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh mewisuda 1.618 lulusan program sarjana, magister, dan...

Polres Bireuen Musnahkan 10,5 Kg Sabu-Sabu dan 19,3 Kg Ganja

Kepolisian Resor Bireuen memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Satresnarkoba berupa 10,5 kilogram sabu-sabu...

Al Masúdi, Penjelajah Muslim yang Penasaran

Jauh sebelum penjelajah Eropa menggunakan kapal mereka mencari pulau-pulau yang jauh, ternyata orang-orang Muslim...

More like this

Penetapan Lokasi Jalan Jantho-Keumala Sudah Ada Titik Terang

Staf Khusus Gubernur Aceh Junaidi alias Nek Tu bertemu dengan jajaran Balai Pelaksanaan Jalan...

Aceh Tak Lagi Ingin Bergantung pada Komoditas Mentah, Hilirisasi Jadi Arah Ekonomi Baru

Pemerintah Aceh mendorong perubahan arah pembangunan ekonomi dari sekadar mengandalkan penjualan komoditas mentah menuju...

UIN Ar-Raniry Wisuda 1.618 Lulusan, 11 di Antaranya Mahasiswa Asing

Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh mewisuda 1.618 lulusan program sarjana, magister, dan...