Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kota Subulussalam menghimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat penyelenggara negara di Kota Subulussalam untuk menjaga integritas dalam Pilkada 2024.
Hal tersebut disampaikan Komisioner Panwaslih Kota Subulussalam, Khairullah kepada media, Sabtu (31/8/2024). Ia menyebutkan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada adalah bentuk dari pemilihan yang jujur dan adil.
Netralitas menjadi prinsip penting untuk menghasilkan pemilu yang demokratis, berintegritas dan jauh dari pengaruh pemihakan kepada kelompok dan golongan tertentu. “Dengan profesionalisme, ASN, kepala desa, dan termasuk lembaga istimewa terkhusus di Aceh harus menjunjung tinggi netralitas dengan tidak terlibat dalam praktik politik praktis,” ungkapnya.

Khairullah juga berharap kepada pejabat di wilayah Subulussalam tidak melakukan tindakan yang menguntungkan dan merugikan baik sebelum dan sesudah ditetapkannya calon kepala daerah.
“Kami berharap pengawasan ini dapat dilakukan secara bersama-sama untuk mewujudkan pemilihan kepala daerah yang demokratis tanpa menggunakan fasilitas negara, fasilitas jabatan maupun program – program pemerintah,” imbaunya.
Hingga saat ini, kata Khairullah, pihaknya belum menerima aduan apapun terkait dengan pelanggaran Pilkada di Kota Subulussalam. []



