HomeNews2 Truk Tangki Angkut BBM Tanpa Izin di Nagan Raya, Ditangkap Tim...

2 Truk Tangki Angkut BBM Tanpa Izin di Nagan Raya, Ditangkap Tim Ditreskrimsus Polda Aceh

Published on

Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap dua unit truk tangki beserta tiga orang pelaku karena diduga mengangkut 24 ton bahan bakar minyak (BBM) tanpa dilengkapi dokumen atau izin resmi. Ketiga terduga pelaku tersebut masing-masingnya berinisial FH, HI, dan SP.

“Benar, Tim Indagsi Ditreskrimsus menangkap dua unit mobil tangki beserta tiga pelaku yang mengangkut BBM tanpa dilengkapi dokumen resmi. Namun, ketiga pelaku tersebut masih diperiksa untuk mengetahui modus operandi dan peran masing-masing,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, Kamis (16/3/2023).

Joko mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan penyelidikan yang dilakukan tim yang dipimpin Kasubdit I AKBP Tirta Nur Alam, di mana truk tangki tersebut mengangkut minyak tanpa dilengkapi izin resmi.

“Penangkapan itu terjadi di jalan lintas Nagan Raya-Meulaboh, tepatnya di Gunung Trans, Kecamatan Tandu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Rabu 15 Maret 2023,” ujarnya.

Joko menjelaskan, mobil tangki tersebut diketahui merupakan milik sebuah perusahaan berinisial PT BA. Keduanya diduga akan memasok BBM ke sebuah perusahaan batu bara berinisial PT MFB.

Total BBM 24 Ton

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy menyampaikan bahwa total BBM dalam truk tangki tersebut 24 ton. Ia merincikan, tangki satu 16 ton dan tangki satunya lagi 8 ton.

Pihaknya juga masih mendalami asal usul minyak tersebut, karena ditengarai bukan berasal dari Pertamina, atau dengan kata lain BBM oplosan dengan minyak subsidi.

“Kita tengarai BBM itu bukan kategori industri atau oplosan dengan BBM subsidi. Saat ini kita lagi mau uji coba laboratorium, dan berkoordinasi dengan Pertamina,” sebutnya.

Saat ini, kata Winardy, kedua unit truk tangki tersebut beserta minyak dan para terduga pelaku diamankan di Polda Aceh untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Fadhlullah Minta Jaga Integritas dan Komunikasi

Pergantian pucuk birokrasi Pemerintah Aceh bergulir. Taufik, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat...

Tiketpersiraja.id Resmi Diluncurkan, Tiket Persiraja Musim 2026/2027 Tak Perlu Ditukar Gelang

Persiraja Banda Aceh resmi meluncurkan Tiketpersiraja.id sebagai platform pembelian tiket online untuk kompetisi Pegadaian...

Sekda Aceh Berganti, Mualem Pastikan Pengganti M Nasir Sudah Ada

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membenarkan pemberhentian M Nasir, S.IP., MPA., dari jabatan...

BPMA Percepat Legalitas Sumur Minyak Masyarakat, Dorong Produksi dan Ekonomi Daerah

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mempercepat penataan dan legalisasi sumur minyak masyarakat di Aceh...

Aceh Jadi Wilayah Tematik KKI 2026, UMKM Didorong Bangkit dan Berdaya Saing

Aceh menjadi wilayah tematik dalam ajang Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 yang digelar Bank...

More like this

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Fadhlullah Minta Jaga Integritas dan Komunikasi

Pergantian pucuk birokrasi Pemerintah Aceh bergulir. Taufik, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat...

Tiketpersiraja.id Resmi Diluncurkan, Tiket Persiraja Musim 2026/2027 Tak Perlu Ditukar Gelang

Persiraja Banda Aceh resmi meluncurkan Tiketpersiraja.id sebagai platform pembelian tiket online untuk kompetisi Pegadaian...

Sekda Aceh Berganti, Mualem Pastikan Pengganti M Nasir Sudah Ada

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membenarkan pemberhentian M Nasir, S.IP., MPA., dari jabatan...