BerandaNewsNelayan Sibolga Dibekuk Polda Aceh karena Tangkap Ikan Pakai Peledak

Nelayan Sibolga Dibekuk Polda Aceh karena Tangkap Ikan Pakai Peledak

Published on

Delapan nelayan Sibolga, Provinsi Sumatra Utara, dibekuk tim Kepolisian Daerah Aceh karena diduga menangkap ikan pakai peledak. Mereka tak bisa berbuat banyak saat bertemu polisi di perairan Pulau Banyak Barat, Aceh Singkil, Aceh, Kamis (2/3/2023).

“Satu kapal KM Baru Rezeki GT-5 bersama seorang nakhoda dan tujuh ABK-nya kami tangkap di perairan Pulau Banyak Barat karena telah menangkap ikan secara ilegal menggunakan bahan peledak,” kata Komisaris Besar Risnanto, Direktur Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Aceh, Selasa (14/3/2023).

Ia menyebutkan nakhoda berinisial AF (38), kemudian anak buah kapal adalah HS (33), TS (41), DZ (27), MP (44), FL (42), AH (28), dan NT (35). Semuanya berasal dari Sibolga.

Polisi menyita barang bukti berupa kapal, 18 botol berisi peledak, mesin kompresor, sampan, empat alat selam, 55 sumbu, tiga gulung gelang, tiga regulator, tiga pemberat, GPS serta dua pemancarnya, alat pendeteksi ikan, dan 2,9 ton ikan.

Kapal saat ini berada di Polres Aceh Singkil. Adapun para tersangka dan barang bukti lain dibawa ke Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Aceh.

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Stadion H Dimurthala Disewa Persiraja hingga 2030, Nilainya Lebih dari Rp1 Miliar

Klub sepak bola Persiraja Banda Aceh resmi menyewa Stadion H Dimurthala, Lampineung, secara jangka...

Mualem Dukung Swasembada Pangan Presiden Prabowo

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, mendukung penuh kebijakan swasembada pangan yang...

Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 773 Kg Narkoba: 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, 640 Kg Ganja

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Achmad Kartiko memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika...

Pemerintah Aceh dan Kemenko Kumham Imipas Bahas Peresmian Memorial Living Park di Pidie

Pemerintah Aceh menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Hukum, HAM,...

Jemaah Haji Asal Aceh Besar Meninggal Dunia di Makkah

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Seorang jemaah haji Aceh yang tergabung dalam kelompok...

More like this

Stadion H Dimurthala Disewa Persiraja hingga 2030, Nilainya Lebih dari Rp1 Miliar

Klub sepak bola Persiraja Banda Aceh resmi menyewa Stadion H Dimurthala, Lampineung, secara jangka...

Mualem Dukung Swasembada Pangan Presiden Prabowo

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, mendukung penuh kebijakan swasembada pangan yang...

Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 773 Kg Narkoba: 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, 640 Kg Ganja

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Achmad Kartiko memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika...