BerandaNewsNelayan Sibolga Dibekuk Polda Aceh karena Tangkap Ikan Pakai Peledak

Nelayan Sibolga Dibekuk Polda Aceh karena Tangkap Ikan Pakai Peledak

Published on

Delapan nelayan Sibolga, Provinsi Sumatra Utara, dibekuk tim Kepolisian Daerah Aceh karena diduga menangkap ikan pakai peledak. Mereka tak bisa berbuat banyak saat bertemu polisi di perairan Pulau Banyak Barat, Aceh Singkil, Aceh, Kamis (2/3/2023).

“Satu kapal KM Baru Rezeki GT-5 bersama seorang nakhoda dan tujuh ABK-nya kami tangkap di perairan Pulau Banyak Barat karena telah menangkap ikan secara ilegal menggunakan bahan peledak,” kata Komisaris Besar Risnanto, Direktur Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Aceh, Selasa (14/3/2023).

Ia menyebutkan nakhoda berinisial AF (38), kemudian anak buah kapal adalah HS (33), TS (41), DZ (27), MP (44), FL (42), AH (28), dan NT (35). Semuanya berasal dari Sibolga.

Polisi menyita barang bukti berupa kapal, 18 botol berisi peledak, mesin kompresor, sampan, empat alat selam, 55 sumbu, tiga gulung gelang, tiga regulator, tiga pemberat, GPS serta dua pemancarnya, alat pendeteksi ikan, dan 2,9 ton ikan.

Kapal saat ini berada di Polres Aceh Singkil. Adapun para tersangka dan barang bukti lain dibawa ke Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Aceh.

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Bank Aceh Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, Raih Opini WTP

Bank Aceh terus berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan transparan. Salah prestasi...

Safrizal Verifikasi Rumah Layak Huni, Tegaskan Tidak Ada Agen

Pj Gubernur Aceh Safrizal mengecek langsung lokasi tempat tinggal penerima bantuan rumah layak huni...

Asyik Main Judi Online di Warkop, Seorang Pria di Subulussalam Diringkus Polisi

Seorang pria berinisial AR (31 tahun) diringkus tim reserse mobile kepolisian Resor (Polres) Subulussalam...

Platform Digital S.id Kian Dominan, Tembus 1,5 Juta Pengguna

Platform digital S.id kian dominan digunakan untuk berbagi informasi, memberi harapan baru di tahun...

Jaksa Masuk Sekolah Kunjungi SMK Negeri 5 Telkom Banda Aceh

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melalui program ‘Jaksa Masuk Sekolah’ (JMS) melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum...

More like this

Bank Aceh Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, Raih Opini WTP

Bank Aceh terus berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan transparan. Salah prestasi...

Safrizal Verifikasi Rumah Layak Huni, Tegaskan Tidak Ada Agen

Pj Gubernur Aceh Safrizal mengecek langsung lokasi tempat tinggal penerima bantuan rumah layak huni...

Asyik Main Judi Online di Warkop, Seorang Pria di Subulussalam Diringkus Polisi

Seorang pria berinisial AR (31 tahun) diringkus tim reserse mobile kepolisian Resor (Polres) Subulussalam...