Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Aceh Tamiang mengumumkan kelulusan 865 orang calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu 2024, Jumat (19/1/2024). Kelulusan dinyatakan setelah melewati tes wawancara.
Rinciannya masing-masing untuk Kecamatan Kuala Simpang 53 orang, Sekerak 23 orang, Kejuruan Muda 103 orang, Rantau 110 orang, Tamiang Hulu 53 orang, Bandar Pusaka 41 orang, Seruway 85 orang, Bendahara 76 orang, Manyak Payed 98 orang, Tenggulun 51 orang, Karang Baru 132 orang, dan Banda Mulia 40 orang.
Ketua Bawaslu Aceh Tamiang, Imran mengatakan kelulusan calon pengawas TPS setelah tes wawancara oleh Panwaslu di 12 Kecamatan. “Mereka dianggap mampu mengembangkan amanah menjaga pengawas TPS nntinya,” kata Imran.
Peserta yang lulus juga telah melalui proses administrasi yang ketat, tidak ditemukan tercatat dalam Sipol dan pelanggaran syarat lainnya. “Tanggal 22 Januari mereka akan dilantik, pelatihan akan dilakukan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan.”
Bendera Partai hingga Baliho Caleg di Jalan Protokol Banda Aceh Dibongkar
Menurut Imran, masih ada TPS yang kekurangan masing-masing; Kecamatan Manyak Payed masih kurang pengawas di 11 TPS, Kecamatan Sekerak (2 TPS), Seruway (2 TPS), Rantau (6 TPS), Tamiang Hulu (7 TPS), Kejuruan Muda (6 TPS), Tenggulun (3 TPS), Bandar Pusaka (3 TPS), dan Karang Baru (2 TPS). Kekurangan disebabkan karena ada pendaftar yang tidak memenuhi syarat seperti umur, ada juga yang tercatat di Sipol.
Sesuai juknis, untuk mengisi kekosongan pengawas untuk TPS yang belum terisi tersebut, pihak Panwaslu Kecamatan akan membuka kembali pendaftaran pada 24 Januari nanti. “Sementara, itu yang kekurangan, mudah-mudahan yang sudah lulus tidak ada yang gugur lagi,” tutup Imran. []