HomeNewsBendera Partai hingga Baliho Caleg di Jalan Protokol Banda Aceh Dibongkar

Bendera Partai hingga Baliho Caleg di Jalan Protokol Banda Aceh Dibongkar

Published on

Bendera partai hingga baliho calon anggota legislatif (caleg) di median Jalan T Nyak Makam, Kota Banda Aceh, dibongkar Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) bersama Satuan Polisi Pamong Praja, Senin (15/1/2024).

“APK [Alat peraga kampanye) yang kami copot ini dipasang tidak sesuai aturan,” kata Zahrul Fadhli, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Banda Aceh, kepada acehkini, Senin.

Petugas mencopot bendera partai dan membongkar baliho peserta Pemilu, lalu menaikkan ke truk. Ketentuan pemasangan APK diatur PKPU Nomor 15 Tahun 2023 dan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018.

Zahrul mengatakan penertiban telah dilakukan di beberapa titik sejak beberapa hari lalu. Misalnya, di Jalan Teungku Daud Beureueh dan Teuku Nyak Arief. Penertiban akan berlanjut di Lueng Bata, Baiturrahman, dan Jaya Baru.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by ACEHKINI (@acehkini)

Penertiban ini menyasar alat peraga yang dipasang di kawasan terlarang. “Terutama APK-APK yang dipasang di taman kota, pohon, tiang listrik atau telepon. Kami fokus di jalan protokol,” katanya.

Sebelum penertiban, Panwaslih sudah mengimbau peserta Pemilu tak memasang alat peraga di luar lokasi yang ditentukan. Pencopotan itu langkah terakhir sebagai penindakan setelah pengawasan dan pencegahan dilakukan Panwaslih.

Menurut Zahrul, saat pencopotan dalam beberapa hari ini ada caleg yang mencabut sendiri balihonya. “Kami berikan, karena seharusnya mereka menertibkan sendiri,” katanya.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Brigjen Ali Imran Pimpin Sertijab Lima Dandim Jajaran Korem Lilawangsa

Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa sekaligus Danrindam IM, Brigjen TNI Ali Imran, memimpin upacara Serah...

Mualem Hadiri Munaslub APPSI, Kawal Sinkronisasi Kebijakan Strategis untuk Perkuat Ekonomi Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menghadiri Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Asosiasi Pemerintah Provinsi...

BWI Umumkan Indeks Wakaf Nasional 2026, Aceh Masuk Lima Besar Terbaik

Badan Wakaf Indonesia (BWI) menetapkan Aceh sebagai salah satu dari lima provinsi dengan tata...

Peringati Harlah ke-7, Penghulu Aceh Tanam 933  Pohon

Memperingati hari lahir (harlah) ke-7,  Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia PW APRI Aceh...

Didampingi Wagub Aceh, Mentan Pastikan Dukungan Pengembangan Kopi Gayo

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mendampingi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meninjau lokasi produksi benih...

More like this

Brigjen Ali Imran Pimpin Sertijab Lima Dandim Jajaran Korem Lilawangsa

Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa sekaligus Danrindam IM, Brigjen TNI Ali Imran, memimpin upacara Serah...

Mualem Hadiri Munaslub APPSI, Kawal Sinkronisasi Kebijakan Strategis untuk Perkuat Ekonomi Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menghadiri Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Asosiasi Pemerintah Provinsi...

BWI Umumkan Indeks Wakaf Nasional 2026, Aceh Masuk Lima Besar Terbaik

Badan Wakaf Indonesia (BWI) menetapkan Aceh sebagai salah satu dari lima provinsi dengan tata...