BerandaNews19 Tersangka Narkoba di Banda Aceh Diciduk Polisi saat Operasi Antik Seulawah

19 Tersangka Narkoba di Banda Aceh Diciduk Polisi saat Operasi Antik Seulawah

Published on

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Banda Aceh menangkap 19 tersangka penyalahgunaan narkotika dalam Operasi Antik Seulawah 2024.

Operasi yang berlangsung dari 22 Februari hingga 12 Maret 2024 ini melampaui target dengan mengungkap 13 laporan, melebihi target awal 6 laporan.

“Dari 13 laporan tersebut, 11 di antaranya berada di wilayah Kota Banda Aceh dan 2 di Kabupaten Aceh Besar,” kata Komisaris Yusuf Hariadi, Kepala Perencanaan dan Pengendalian Operasi, dalam konferensi pers Senin (18/3/2024).

Dari 19 tersangka, 18 orang laki-laki dan 1 perempuan. Satu orang terjerat kasus ganja, sedangkan 18 lainnya terkait sabu. Para tersangka memiliki peran beragam, mulai dari pengguna, penjual, pengguna dan penjual, hingga perantara.

Barang bukti yang diamankan antara lain 81,25 gram ganja, 206,61 gram atau sekitar 2 ons sabu, dan 4 alat hisap sabu.

Modus operandi para tersangka adalah memiliki, membeli, menjual, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika jenis sabu atau ganja tanpa hak dan melawan hukum. “Motif [mereka] untuk kebutuhan ekonomi sehari-hari,” katanya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Identitas Tersangka

Tersangka berasal dari Banda Aceh, Aceh Besar, dan Aceh Timur. Berikut inisial dan alamat mereka:

Banda Aceh: TMD (33), SOF (43), FAH (37), AR (24), WR (31), HF (42), KZ (42), IRF (36), MUT (39), ZF (25), RD (23)

Aceh Besar: MN (37), AT (38), MAK (25), IR (30), AA (28), SS (42), MR (37)

Aceh Timur: MZ (40).[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Bank Aceh Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, Raih Opini WTP

Bank Aceh terus berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan transparan. Salah prestasi...

Safrizal Verifikasi Rumah Layak Huni, Tegaskan Tidak Ada Agen

Pj Gubernur Aceh Safrizal mengecek langsung lokasi tempat tinggal penerima bantuan rumah layak huni...

Asyik Main Judi Online di Warkop, Seorang Pria di Subulussalam Diringkus Polisi

Seorang pria berinisial AR (31 tahun) diringkus tim reserse mobile kepolisian Resor (Polres) Subulussalam...

Platform Digital S.id Kian Dominan, Tembus 1,5 Juta Pengguna

Platform digital S.id kian dominan digunakan untuk berbagi informasi, memberi harapan baru di tahun...

Jaksa Masuk Sekolah Kunjungi SMK Negeri 5 Telkom Banda Aceh

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melalui program ‘Jaksa Masuk Sekolah’ (JMS) melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum...

More like this

Bank Aceh Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, Raih Opini WTP

Bank Aceh terus berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan transparan. Salah prestasi...

Safrizal Verifikasi Rumah Layak Huni, Tegaskan Tidak Ada Agen

Pj Gubernur Aceh Safrizal mengecek langsung lokasi tempat tinggal penerima bantuan rumah layak huni...

Asyik Main Judi Online di Warkop, Seorang Pria di Subulussalam Diringkus Polisi

Seorang pria berinisial AR (31 tahun) diringkus tim reserse mobile kepolisian Resor (Polres) Subulussalam...