BerandaNewsWaspada! Penipuan Melalui Mobile Banking Marak di Lhokseumawe

Waspada! Penipuan Melalui Mobile Banking Marak di Lhokseumawe

Published on

Aksi penipuan melalui aplikasi mobile banking marak di Kota Lhokseumawe, Aceh. Sejumlah warga menjadi korban setelah tertipu modus klasik yang dilancarkan oleh para pelaku kejahatan siber.

Kepala Kepolisian Resor Lhokseumawe Ajun Komisaris Besar Henki Ismanto mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait penipuan mobile banking dalam beberapa pekan terakhir.

Menurutnya, para pelaku kejahatan siber menggunakan berbagai metode untuk mengelabui korban, seperti mengirim pesan SMS atau email yang mengatasnamakan bank, serta menelepon korban dengan berpura-pura sebagai petugas bank.

“Jangan pernah memberikan informasi pribadi seperti PIN, password, atau kode OTP kepada siapa pun, termasuk yang mengaku sebagai petugas bank,” kata Henki, Rabu (19/6/2024).

Henki memberikan beberapa tips untuk menghindari penipuan mobile banking, di antaranya:

1. Verifikasi identitas pengirim pesan: Jangan mudah percaya dengan pesan atau email yang mengatasnamakan bank. Selalu pastikan kebenarannya dengan menghubungi pihak bank melalui nomor resmi yang tertera di situs web resmi bank.

2. Jangan klik tautan yang mencurigakan: Hindari mengklik tautan atau link yang dikirimkan melalui pesan atau email yang tidak jelas asal-usulnya.

3. Perbarui aplikasi mobile banking secara berkala: Pastikan aplikasi mobile banking selalu diperbarui ke versi terbaru untuk mendapatkan fitur keamanan terbaru.

4. Gunakan autentikasi dua faktor: Aktifkan fitur autentikasi dua faktor (2FA) pada aplikasi mobile banking untuk menambah lapisan keamanan.

5. Laporkan segera: Jika menerima pesan mencurigakan atau merasa menjadi korban penipuan, segera laporkan ke pihak bank dan kepolisian.

Untuk informasi lebih lanjut dan pelaporan, kata Henki, masyarakat dapat menghubungi Polres Lhokseumawe di nomor +62 822-7507-7819 atau melalui layanan pengaduan online di situs web resmi Polres Lhokseumawe “Dumas Presisi”.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Stadion H Dimurthala Disewa Persiraja hingga 2030, Nilainya Lebih dari Rp1 Miliar

Klub sepak bola Persiraja Banda Aceh resmi menyewa Stadion H Dimurthala, Lampineung, secara jangka...

Mualem Dukung Swasembada Pangan Presiden Prabowo

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, mendukung penuh kebijakan swasembada pangan yang...

Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 773 Kg Narkoba: 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, 640 Kg Ganja

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Achmad Kartiko memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika...

Pemerintah Aceh dan Kemenko Kumham Imipas Bahas Peresmian Memorial Living Park di Pidie

Pemerintah Aceh menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Hukum, HAM,...

Jemaah Haji Asal Aceh Besar Meninggal Dunia di Makkah

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Seorang jemaah haji Aceh yang tergabung dalam kelompok...

More like this

Stadion H Dimurthala Disewa Persiraja hingga 2030, Nilainya Lebih dari Rp1 Miliar

Klub sepak bola Persiraja Banda Aceh resmi menyewa Stadion H Dimurthala, Lampineung, secara jangka...

Mualem Dukung Swasembada Pangan Presiden Prabowo

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, mendukung penuh kebijakan swasembada pangan yang...

Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 773 Kg Narkoba: 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, 640 Kg Ganja

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Achmad Kartiko memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika...