Aksi penipuan melalui aplikasi mobile banking marak di Kota Lhokseumawe, Aceh. Sejumlah warga menjadi korban setelah tertipu modus klasik yang dilancarkan oleh para pelaku kejahatan siber.
Kepala Kepolisian Resor Lhokseumawe Ajun Komisaris Besar Henki Ismanto mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait penipuan mobile banking dalam beberapa pekan terakhir.
Menurutnya, para pelaku kejahatan siber menggunakan berbagai metode untuk mengelabui korban, seperti mengirim pesan SMS atau email yang mengatasnamakan bank, serta menelepon korban dengan berpura-pura sebagai petugas bank.
“Jangan pernah memberikan informasi pribadi seperti PIN, password, atau kode OTP kepada siapa pun, termasuk yang mengaku sebagai petugas bank,” kata Henki, Rabu (19/6/2024).
Henki memberikan beberapa tips untuk menghindari penipuan mobile banking, di antaranya:
1. Verifikasi identitas pengirim pesan: Jangan mudah percaya dengan pesan atau email yang mengatasnamakan bank. Selalu pastikan kebenarannya dengan menghubungi pihak bank melalui nomor resmi yang tertera di situs web resmi bank.
2. Jangan klik tautan yang mencurigakan: Hindari mengklik tautan atau link yang dikirimkan melalui pesan atau email yang tidak jelas asal-usulnya.
3. Perbarui aplikasi mobile banking secara berkala: Pastikan aplikasi mobile banking selalu diperbarui ke versi terbaru untuk mendapatkan fitur keamanan terbaru.
4. Gunakan autentikasi dua faktor: Aktifkan fitur autentikasi dua faktor (2FA) pada aplikasi mobile banking untuk menambah lapisan keamanan.
5. Laporkan segera: Jika menerima pesan mencurigakan atau merasa menjadi korban penipuan, segera laporkan ke pihak bank dan kepolisian.
Untuk informasi lebih lanjut dan pelaporan, kata Henki, masyarakat dapat menghubungi Polres Lhokseumawe di nomor +62 822-7507-7819 atau melalui layanan pengaduan online di situs web resmi Polres Lhokseumawe “Dumas Presisi”.[]