Wali Nanggroe Teungku Malik Mahmud Al-Haythar meninjau langsung lokasi lahan yang diperuntukkan bagi para mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Kabupaten Aceh Tamiang, Ahad (15/10/2023).
Kabag Humas dan Kerja Sama Wali Nanggroe, M. Nasir Syamaun MPA, mengatakan, lahan eks kombatan GAM yang ditinjau oleh Wali Nanggroe tersebut seluas 3000 ribu hektare yang berada di Gampong Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang.
“Peruntukkan lahan tersebut merupakan bagian dari implementasi MoU Helsinki bagi para mantan kombatan GAM, Tapol/Napol, dan korban konflik Aceh,” kata Nasir.
Usai meninjau langsung lokasi lahan kombatan itu, Wali Nanggroe menegaskan bahwa pemanfaatan lahan harus sesuai dengan potensi tanah yang ada di lokasi tersebut. “Tempatnya bagus sekali, tanahnya subur. Saya minta agar tanah ini dapat dimanfaatkan secara maksimal, dengan catatan peruntukkan tanaman harus sesuai dengan potensi tanah,” ujarnya.
“Jangan sawit semua, bisa ditanam durian, nilam, kopi robusta, atau komoditas-komoditas lain yang harganya bernilai,” ujar Wali Nanggroe.
Khususnya nilam, kata Wali Nanggroe, sudah ada kajian dari pemerintah bahwa tanah Aceh Tamiang sangat cocok ditanami komoditas yang menjadi bahan baku pembuatan parfum tersebut. “Dan sudah ada kajian juga, minyak nilam Aceh memiliki kualitas terbaik di dunia.”
Wali Nanggroe meminta kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama para mantan kombatan dan pihak-pihak lainnya untuk segera menindaklanjuti proses pemanfaatan lahan tersebut.
“Tanah ini sudah ditentukan, selanjutnya supaya menguruskan apa yang belum selesai. Saya sudah usahakan semuanya, sekarang berpulang kepada anda sekalian, teruskan, jangan lagi menunggu-nunggu,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Wali Nanggroe turut didampingi Asisten I Bupati Aceh Tamiang, Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Ketua BRA Aceh Tamiang, dan unsur KPA Wilayah Aceh Tamiang, serta Datok Penghulu daerah setempat. []