Dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi dan Muzakir Manaf-Fadhlullah, memaparkan visi dan misi mereka dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (25/9/2024).
Acara ini dipimpin Ketua DPRA Zulfadhli dengan memberi kesempatan kepada tiap-tiap pasangan calon 20 menit untuk menjelaskan program mereka jika terpilih pada pemilihan gubernur Aceh 2024.
Kesempatan pertama diberikan kepada Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi. Setelahnya giliran Muzakir Manaf-Fadhlullah. Penyampaian visi dan misi ini termasuk tahapan proses Pemilihan Kepala Daerah Aceh 2024, yang puncaknya pemilihan pada 27 November 2024.
Bustami Hamzah dan M. Fadhil Rahmi, memiliki visi yang berfokus pada terwujudnya “Aceh Sejahtera, Berkeadilan, dan Beridentitas”. Mereka berkomitmen untuk menciptakan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Aceh: setiap individu dapat menikmati kehidupan yang layak, mendapatkan akses pendidikan dan kesehatan, serta memiliki kesempatan kerja yang merata.
Mereka juga berjanji bahwa pembangunan di Aceh akan dilakukan secara adil tanpa membedakan suku, agama, wilayah, atau golongan. Selain itu, status kekhususan Aceh dalam bidang agama, pendidikan, dan budaya akan menjadi identitas yang diperkuat sebagai modal dasar dalam menciptakan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.
Muzakir Manaf dan Fadhlullah mengusung visi “Terwujudnya Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan”, berkomitmen untuk mengimplementasikan syariat Islam secara menyeluruh dalam kehidupan masyarakat Aceh. Penerapan nilai-nilai Islam ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam berbagai sektor, termasuk sosial, ekonomi, dan pemerintahan.
Mereka juga menekankan pentingnya menjaga keistimewaan Aceh berdasarkan kesepakatan MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) sebagai landasan hukum dalam mencapai tujuan pembangunan yang islami dan berkelanjutan.