Seorang perempuan berinisial MU (25) asal Kabupaten Aceh Timur, Aceh, meminta maaf kepada masyarakat karena mengucapkan taawuz dan bismillah diiringi musik dalam siaran langsung TikTok.
Video perbuatannya itu viral di media sosial, dan sejumlah pihak menilai aksi tersebut menghina agama.
MU didampingi orang tuanya dan kepala desa pada Selasa (21/1/2025), mendatangi kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh di Banda Aceh.
Ia memberikan keterangan kepada polisi syariat—sebutan untuk lembaga itu. Di sana juga hadir Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Zahrol Fajri.
MU meneken surat permintaan maaf yang kemudian dibacakannya di hadapan jurnalis. Ia menyebut siaran langsung TikTok itu dilakukan pada 12 Januari 2025. “Tindakan yang saya lakukan tidak sengaja,” katanya.
Ia juga menuturkan bahwa dirinya bersedia menonaktifkan sementara akun TikTok dan Instagram. “Saya mohon maaf semuanya kepada seluruh masyarakat Aceh dan Indonesia, karena saya telah membuat kegaduhan,” katanya.
Penyidik polisi syariat Aceh Marzuki M Ali mengatakan, MU melakukan siaran langsung itu di Kota Banda Aceh. Ia mengucapkan bismillah dan taawuz secara spontan karena menyahut komentar.
“Tidak ada unsur kesengajaan karena spontanitas,” kata Marzuki kepada jurnalis, Selasa sore.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Jalaluddin berharap semua pihak memaafkan MU. Pihaknya akan memberikan pembinaan terhadap MU.
“Anak kita ini akan dibina dengan baik sehingga tidak akan berulang lagi apa yang sudah terjadi seperti yang kemarin itu,” katanya.
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Zahrol Fajri mengatakan masyarakat Aceh marah karena konten yang diduga mengandung pelecehan agama itu. “Karena kita orang Aceh ini sangat fanatik dengan agama,” kata Zahrol.[]