Media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan foto yang menampilkan sekelompok remaja memegang senjata tajam seperti pedang. Dalam gambar itu, mereka tampak berdiri di jalan dengan latar kantor bupati Kabupaten Aceh Utara, Aceh.
Kepolisian Resor Aceh Utara menelusuri gambar beredar tersebut. Alhasil Jumat kemarin, tujuh remaja yang terlihat dalam foto itu dipanggil ke kantor polisi. Setelah serangkaian penelusuran, polisi menyimpulkan bahwa mereka bukan begal.
“Kami tegaskan di sini mereka bukan begal, sejauh ini mereka belum pernah melakukan tindak kriminal,” kata Ajun Komisaris Novrizaldi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Aceh Utara, dikutip Sabtu (20/1/2024).
Menurut Novrizaldi, kelompok yang bernama “Hantu Jalan” itu hanya sekadar foto untuk konten dan bukan peristiwa tindak pidana. Foto itu pun disebut direkam tiga bulan lalu, tapi baru viral Kamis lalu.
Di kantor polisi, para remaja itu yang didampingi orang tua dan perangkat desa turut membuat surat pernyataan, dibina, lalu dipulangkan.[]