HomeNewsUSK Aceh Ingatkan Sekolah dan Siswa Segera Registrasi Akun Penerimaan Mahasiswa

USK Aceh Ingatkan Sekolah dan Siswa Segera Registrasi Akun Penerimaan Mahasiswa

Published on

Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh, Prof. Marwan mengingatkan pihak sekolah serta siswa kelas XII untuk segera melakukan registrasi akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Registrasi akun SNPMB merupakan syarat penting dalam tahapan seleksi penerimaan mahasiswa baru.

Setiap sekolah dan siswa kelas XII wajib memiliki akun SNMPB agar dapat mengikuti jalur seleksi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan/atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2024.

“Jadi kami ingatkan, pihak sekolah dan siswa untuk segera melakukan registrasi akun SNPMB ini. Jangan mendaftarnya menjelang menit-menit akhir. Ini penting untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan. Seperti kendala jaringan dan sebagainya,” ucap Rektor.

Adapun jadwal registrasi akun SNPMB ini telah dibuka sejak 8 Januari 2024 lalu. Sementara batas akhir pendaftarannya adalah, untuk registrasi akun SNPMB sekolah sampai tanggal 8 Februari 2024. Lalu registrasi akun SNPMB siswa sampai tanggal 15 Februari 2024.

Rektor USK Aceh, Prof. Marwan

Kata Prof. Marwan, siswa hanya bisa membuat permanen akun jika pihak sekolah telah menyelesaikan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) yang jadwalnya mulai tanggal 9 Januari – 9 Februari 2024. “Untuk itulah, pengisian PDSS ini juga harus menjadi perhatian sekolah. Gunakan waktu pengisian PDSS ini sebaik mungkin. Inilah bentuk dukungan kita terhadap masa depan anak-anak kita,” ucap Rektor.

Untuk diketahui panitia SNPMB telah mengumumkan perubahan batas umur maksimal untuk peserta didik dan lulusan Paket C dalam mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer UTBK pada seleksi SNBT tahun 2024 yaitu batas umur maksimal pada Paket C dari 22 tahun menjadi 25 tahun.

Kebijakan ini menyesuaikan dan kembali pada persyaratan tahun sebelumnya. Dengan demikian, persyaratan peserta UTBK-SNBT 2024 adalah sebagai berikut: siswa SMA/SMK/MA/MAK sederajat Kelas XII (kelas terakhir) pada tahun 2024 atau siswa lulusan SMA/SMK/MA/MAK sederajat tahun 2022 dan 2023; peserta didik Paket C tahun 2024 atau lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024). []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Menteri PU Optimistis Sekolah Rakyat Subulussalam Segera Beroperasi

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo tetap optimistis pembangunan Sekolah Rakyat Aceh 2 di...

Zaini Abdullah Meninggal Dunia, Pemerintah Aceh Sampaikan Duka Mendalam

Pemerintah Aceh menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya mantan Gubernur Aceh periode 2012-2017,...

Aceh Ambil Bagian di PRJ 2026, Dorong Promosi Wisata dan UMKM

Pemerintah Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh kembali berpartisipasi dalam Pekan Raya...

Tokoh Masyarakat Subulussalam Gagas Dapil DPRA Baru untuk Aceh Singkil-Subulussalam

Forum Penggagas Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) DPRA Aceh Singkil–Subulussalam mulai menginisiasi langkah-langkah untuk mendorong...

Insiden KMP Aceh Hebat 2, Pemerintah Aceh Pastikan Korban Mendapat Penanganan Maksimal

Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang menimpa Kapal Motor Penyeberangan...

More like this

Menteri PU Optimistis Sekolah Rakyat Subulussalam Segera Beroperasi

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo tetap optimistis pembangunan Sekolah Rakyat Aceh 2 di...

Zaini Abdullah Meninggal Dunia, Pemerintah Aceh Sampaikan Duka Mendalam

Pemerintah Aceh menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya mantan Gubernur Aceh periode 2012-2017,...

Aceh Ambil Bagian di PRJ 2026, Dorong Promosi Wisata dan UMKM

Pemerintah Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh kembali berpartisipasi dalam Pekan Raya...