Universitas Malikussaleh (Unimal) melalui Fakultas Pertanian berencana mendirikan Pusat Kajian Ganja Aceh (PKGA) atau Marijuana Research Center (MRC). Rencana ini merupakan hasil kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh.
Selama ini, Fakultas Pertanian Unimal telah bekerja sama dengan BNN dalam mengatasi kultivasi ganja di Aceh. Mereka berpartisipasi dalam kegiatan BNN dan melakukan penelitian di daerah yang dikenal sebagai pusat budidaya ganja.
Menurut Dekan Fakultas Pertanian Unimal Dr Baidhawi, Aceh memang sudah lama dikenal sebagai salah satu penghasil ganja berkualitas tinggi.
Di masa lalu, ganja atau cannabis sativa sering digunakan oleh masyarakat Aceh untuk berbagai keperluan, seperti pengendalian hama. Namun, kini tanaman ganja lebih sering ditanam oleh masyarakat yang terdesak oleh tekanan ekonomi.
“Banyak masyarakat miskin yang menjadi korban karena bujukan para pemodal dari luar Aceh,” kata Baidhawi, dikutip Senin (16/9/2024).
Sayangnya, para petani kecil yang menanam ganja harus menghadapi sanksi hukum yang berat karena ganja tergolong tanaman terlarang di Indonesia. Selain petani, kurir, penjual, dan pengguna ganja juga menghadapi konsekuensi hukum yang serius. Tindakan ini juga dianggap melanggar norma agama dan sosial di masyarakat.
Baidhawi menjelaskan bahwa permasalahan ganja di Aceh sangat kompleks. Banyak faktor yang memengaruhi, seperti norma budaya, kondisi ekonomi, dan kebijakan hukum. Oleh karena itu, pendirian PKGA diharapkan dapat memberikan pendekatan yang lebih menyeluruh.
Rektor Unimal Profesor Herman Fithra, mendukung penuh inisiatif ini. “PKGA akan menjadi pusat kajian yang sangat penting dalam upaya membebaskan masyarakat Aceh dari penyalahgunaan ganja,” ujarnya.
Rektor juga akan segera berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Tinggi Aceh, untuk mendukung pendirian pusat kajian tersebut.[]