BerandaNewsUnimal dan BNN Berencana Dirikan Pusat Kajian Ganja Aceh

Unimal dan BNN Berencana Dirikan Pusat Kajian Ganja Aceh

Published on

Universitas Malikussaleh (Unimal) melalui Fakultas Pertanian berencana mendirikan Pusat Kajian Ganja Aceh (PKGA) atau Marijuana Research Center (MRC). Rencana ini merupakan hasil kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh.

Selama ini, Fakultas Pertanian Unimal telah bekerja sama dengan BNN dalam mengatasi kultivasi ganja di Aceh. Mereka berpartisipasi dalam kegiatan BNN dan melakukan penelitian di daerah yang dikenal sebagai pusat budidaya ganja.

Menurut Dekan Fakultas Pertanian Unimal Dr Baidhawi, Aceh memang sudah lama dikenal sebagai salah satu penghasil ganja berkualitas tinggi.

Di masa lalu, ganja atau cannabis sativa sering digunakan oleh masyarakat Aceh untuk berbagai keperluan, seperti pengendalian hama. Namun, kini tanaman ganja lebih sering ditanam oleh masyarakat yang terdesak oleh tekanan ekonomi.

“Banyak masyarakat miskin yang menjadi korban karena bujukan para pemodal dari luar Aceh,” kata Baidhawi, dikutip Senin (16/9/2024).

Sayangnya, para petani kecil yang menanam ganja harus menghadapi sanksi hukum yang berat karena ganja tergolong tanaman terlarang di Indonesia. Selain petani, kurir, penjual, dan pengguna ganja juga menghadapi konsekuensi hukum yang serius. Tindakan ini juga dianggap melanggar norma agama dan sosial di masyarakat.

Baidhawi menjelaskan bahwa permasalahan ganja di Aceh sangat kompleks. Banyak faktor yang memengaruhi, seperti norma budaya, kondisi ekonomi, dan kebijakan hukum. Oleh karena itu, pendirian PKGA diharapkan dapat memberikan pendekatan yang lebih menyeluruh.

Rektor Unimal Profesor Herman Fithra, mendukung penuh inisiatif ini. “PKGA akan menjadi pusat kajian yang sangat penting dalam upaya membebaskan masyarakat Aceh dari penyalahgunaan ganja,” ujarnya.

Rektor juga akan segera berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Tinggi Aceh, untuk mendukung pendirian pusat kajian tersebut.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Wali Nanggroe Aceh Tinjau Lapas Perempuan Sigli: Kamar Penuh, Bayi Ikut Tertahan

Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al-Haythar, melakukan kunjungan resmi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)...

Pemerintah Aceh Sebut Status Kepemilikan 4 Pulau Harusnya Mengacu Kesepakatan 1992

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Drs. Syakir, M.Si, menanggapi alasan yang...

Stadion H Dimurthala Disewa Persiraja hingga 2030, Nilainya Lebih dari Rp1 Miliar

Klub sepak bola Persiraja Banda Aceh resmi menyewa Stadion H Dimurthala, Lampineung, secara jangka...

Mualem Dukung Swasembada Pangan Presiden Prabowo

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, mendukung penuh kebijakan swasembada pangan yang...

Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 773 Kg Narkoba: 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, 640 Kg Ganja

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Achmad Kartiko memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika...

More like this

Wali Nanggroe Aceh Tinjau Lapas Perempuan Sigli: Kamar Penuh, Bayi Ikut Tertahan

Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al-Haythar, melakukan kunjungan resmi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)...

Pemerintah Aceh Sebut Status Kepemilikan 4 Pulau Harusnya Mengacu Kesepakatan 1992

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Drs. Syakir, M.Si, menanggapi alasan yang...

Stadion H Dimurthala Disewa Persiraja hingga 2030, Nilainya Lebih dari Rp1 Miliar

Klub sepak bola Persiraja Banda Aceh resmi menyewa Stadion H Dimurthala, Lampineung, secara jangka...