Jumat, September 29, 2023
More
    BerandaNewsTanam Dua Batang Ganja di Kebun Kopi, Warga Bener Meriah Ditangkap

    Tanam Dua Batang Ganja di Kebun Kopi, Warga Bener Meriah Ditangkap

    Published on

    Seorang warga Desa Pantan Kuli, Mesidah, Bener Meriah, Aceh, ditangkap polisi, Kamis (17/8/2023), karena diduga menanam dua batang ganja di kebun kopinya. Kebun ini berada di Blang Rakal, Pintu Rime.

    Kepala Kepolisian Resor Bener Meriah Ajun Komisaris Besar Nanang Indra Bakti mengatakan, warga yang ditangkap itu berinisial SB (49 tahun). Kepolisian awalnya menyelidiki informasi yang menyebutkan ada tanaman ganja di kebun kopi SB.

    “Setelah diselidiki ternyata benar di salah satu kebun kopi milik warga ada dua batang ganja yang bercabang-cabang dengan ukuran kurang lebih 2 meter,” kata Nanang, Jumat (18/8/2023).

    SB tidak berbuat banyak saat ditangkap polisi, lalu dibawa ke Polres Bener Meriah. Dua batang ganja itu turut dicabut, dan jadi barang bukti.[]

    Follow konten ACEHKINI.ID di Google News



    Artikel Terbaru

    CPNS dan PPPK 2023 di USK, Ada Formasi Dosen hingga Tenaga Kesehatan

    Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai...

    Kodim TNI Subulussalam Gotong Royong Bersama Warga

    Kodim 0118 Subulussalam menggelar kegiatan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-118 yang dilaksanakan di...

    More like this

    CPNS dan PPPK 2023 di USK, Ada Formasi Dosen hingga Tenaga Kesehatan

    Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai...

    Kodim TNI Subulussalam Gotong Royong Bersama Warga

    Kodim 0118 Subulussalam menggelar kegiatan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-118 yang dilaksanakan di...

    Atlet Aceh Muhammad Badri Akbar Sumbang 2 Medali di Asian Games Hangzhou

    Muhammad Badri Akbar, atlet Aceh dari cabang menembak sukses mencatatkan sejarah baru dengan meraih...