HomeNewsTambang Emas di Geumpang Digerebek Aparat Gabungan

Tambang Emas di Geumpang Digerebek Aparat Gabungan

Published on

Aparat gabungan menggerebek tambang emas ilegal di Kecamatan Geumpang, Pidie, pada Rabu (25/12/2024). Sejumlah barang bukti dimusnahkan di lokasi.

“Lokasi pertambangan emas tanpa izin atau PETI yang ditertibkan tersebut berada di Km 14 dan Km 17 Alue Kumara Gampong Kumara, Geumpang, Pidie,” kata Komisaris Besar Winardy, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Aceh, Kamis (26/12/2024) malam.

Selain Polda Aceh, aparat gabungan itu melibatkan Satreskrim Polres Pidie, Brimob, dan TNI dari Kodim 0102/Pidie.

Winardy mengatakan, saat dilakukan penertiban, lokasi penambangan ilegal sudah ditinggal pemilik atau pekerja tambang ilegal.

Namun, tim yang dipimpin Wadirreskrimsus Polda Aceh Ajun Komisaris Besar Mahmun Hari Sandy Sinurat itu menemukan tempat penyaringan emas (asbuk), dan beberapa terpal dan gubuk.

Barang itu langsung dimusnahkan ditempat setelah dibuatkan Berita Acara Pemusnahan.

Selain itu, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam penambangan ilegal tersebut, yaitu lima mesin penggiling batu dan lima jerigen berukuran 35 liter.

Di lokasi juga ditemukan 3 camp penambang emas ilegal, tetapi langsung dimusnahkan ditempat.

“Dalam penertiban tersebut, petugas gabungan juga melakukan pemasangan spanduk dan pamflet berisi imbauan untuk tidak melakukan aktifitas atau larangan PETI,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, pihaknya melalui Polres Pidie bersama pemerintah setempat sudah berulang kali mengingatkan warga untuk menghentikan penambangan emas ilegal.

Sebab, penambangan emas itu dapat merusak lingkungan, tetapi hal itu tidak pernah diindahkan.

“Aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan, mencemari sungai, serta mengancam kelestarian ekosistem hingga ancaman terhadap kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya air karena adanya bahan-bahan berbahaya, seperti merkuri dan sianida. Dan kita tidak ingin lingkungan tercemar dan berdampak pada warga sekitar,” kata Winardy.

Polda Aceh berharap, keterlibatan Pemda Aceh bersama stakeholder terkait untuk berkolaborasi mencarikan solusi terhadap penambangan ilegal tersebut.

Ada wacana untuk mengusulkan wilayah tersebut menjadi wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan tentunya memerlukan dukungan semua pemangku kepentingan agar dapat terwujud.

Dari sisi ekonomi masyarakat dapat terdukung, dari segi lingkungan juga bisa direhabilitasi sesuai wilayah kerja WPR-nya.

Selain itu juga, banyak keuntungan yang didapat jika Pemda Aceh bersama stakeholder berkolaborasi untuk mengatasi masalah PETI hingga tuntas dari hulu ke hilir.

Karena penegakan hukum tidak efektif, seperti mematikan satu, tetapi seribu lagi akan muncul dan tidak pernah selesai.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Kata Rafly Kande Menafsir Ucapan Mualem soal Berserah Diri 

Rafly Kande menerjemahkan pernyataan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dalam wawancara eksklusif dengan Najwa...

Gubernur Aceh dan Dirut BAS Salurkan Bantuan ke Subulussalam

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), bersama Direktur Utama Bank Aceh Syariah (BAS), Fadhil Ilyas,...

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana 

Pemerintah Aceh resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi, menyusul masih luasnya dampak kerusakan...

Bencana Ekologis di Aceh, Sumut dan Sumbar adalah Pelanggaran HAM Struktural

Yayasan Tifa menilai bencana ekologis yang terjadi Aceh, Sumatra Utara (Sumut) dan Sumatra Barat...

Mualem di Aceh Singkil, Perkuat Penanganan Banjir

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengunjungi Kabupaten Aceh Singkil pada Selasa kemarin, dia masih...

More like this

Kata Rafly Kande Menafsir Ucapan Mualem soal Berserah Diri 

Rafly Kande menerjemahkan pernyataan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dalam wawancara eksklusif dengan Najwa...

Gubernur Aceh dan Dirut BAS Salurkan Bantuan ke Subulussalam

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), bersama Direktur Utama Bank Aceh Syariah (BAS), Fadhil Ilyas,...

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana 

Pemerintah Aceh resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi, menyusul masih luasnya dampak kerusakan...