BerandaNewsSumber Air Terbatas, Kebakaran 14,5 Hektare Lahan di Nagan Raya Belum Padam

Sumber Air Terbatas, Kebakaran 14,5 Hektare Lahan di Nagan Raya Belum Padam

Published on

Kebakaran 14,5 hektare lahan di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, memasuki hari kedelapan sejak 12 Juni lalu. Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) melaporkan api belum sepenuhnya bisa dipadamkan hingga Selasa (20/6/2023).

“Kendala di lapangan adalah sumber air terbatas, lahan gambut, dan kondisi angin kencang,” kata Haslinda Juwita, anggota staf Pusat Data dan Informasi BPBA, Selasa (20/6) malam.

Titik kebakaran lahan tersebut berada di empat desa dalam dua kecamatan, yaitu Desa Sumber Bakti (4 hektare) dan Kaye unoe (6,5 hektare) di Kecamatan Darul Makmur, serta Desa Lawa Batu (3 hektare) dan Alue Ie Mameh (1 hektare) di Kecamatan Kuala.

Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Nagan Raya mengerahkan sembilan mesin pompa air ke lokasi. Pemadaman melibatkan berbagai unsur pemerintah dan masyarakat.

Haslinda mengatakan kondisi terakhir kebakaran telah padam di Kecamatan Kuala. Adapun di Darul Makmur, Desa Sumber Bakti dan Kaye Unoe masih ada titik api.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Bank Aceh Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, Raih Opini WTP

Bank Aceh terus berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan transparan. Salah prestasi...

Safrizal Verifikasi Rumah Layak Huni, Tegaskan Tidak Ada Agen

Pj Gubernur Aceh Safrizal mengecek langsung lokasi tempat tinggal penerima bantuan rumah layak huni...

Asyik Main Judi Online di Warkop, Seorang Pria di Subulussalam Diringkus Polisi

Seorang pria berinisial AR (31 tahun) diringkus tim reserse mobile kepolisian Resor (Polres) Subulussalam...

Platform Digital S.id Kian Dominan, Tembus 1,5 Juta Pengguna

Platform digital S.id kian dominan digunakan untuk berbagi informasi, memberi harapan baru di tahun...

Jaksa Masuk Sekolah Kunjungi SMK Negeri 5 Telkom Banda Aceh

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melalui program ‘Jaksa Masuk Sekolah’ (JMS) melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum...

More like this

Bank Aceh Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, Raih Opini WTP

Bank Aceh terus berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan transparan. Salah prestasi...

Safrizal Verifikasi Rumah Layak Huni, Tegaskan Tidak Ada Agen

Pj Gubernur Aceh Safrizal mengecek langsung lokasi tempat tinggal penerima bantuan rumah layak huni...

Asyik Main Judi Online di Warkop, Seorang Pria di Subulussalam Diringkus Polisi

Seorang pria berinisial AR (31 tahun) diringkus tim reserse mobile kepolisian Resor (Polres) Subulussalam...