HomeNewsSumber Air Terbatas, Kebakaran 14,5 Hektare Lahan di Nagan Raya Belum Padam

Sumber Air Terbatas, Kebakaran 14,5 Hektare Lahan di Nagan Raya Belum Padam

Published on

Kebakaran 14,5 hektare lahan di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, memasuki hari kedelapan sejak 12 Juni lalu. Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) melaporkan api belum sepenuhnya bisa dipadamkan hingga Selasa (20/6/2023).

“Kendala di lapangan adalah sumber air terbatas, lahan gambut, dan kondisi angin kencang,” kata Haslinda Juwita, anggota staf Pusat Data dan Informasi BPBA, Selasa (20/6) malam.

Titik kebakaran lahan tersebut berada di empat desa dalam dua kecamatan, yaitu Desa Sumber Bakti (4 hektare) dan Kaye unoe (6,5 hektare) di Kecamatan Darul Makmur, serta Desa Lawa Batu (3 hektare) dan Alue Ie Mameh (1 hektare) di Kecamatan Kuala.

Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Nagan Raya mengerahkan sembilan mesin pompa air ke lokasi. Pemadaman melibatkan berbagai unsur pemerintah dan masyarakat.

Haslinda mengatakan kondisi terakhir kebakaran telah padam di Kecamatan Kuala. Adapun di Darul Makmur, Desa Sumber Bakti dan Kaye Unoe masih ada titik api.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Persiraja Kena Denda Rp95 Juta, Faris Adit Saputra Dilarang Main 2 Laga

Persiraja Banda Aceh dijatuhi sanksi denda Rp95 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI menyusul...

Mualem Surati PLN, Minta Listrik Gratis Huntara Korban Banjir Aceh Diperpanjang

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyurati Direktur Utama PT PLN (Persero) untuk meminta...

Kunjungi PGE, Mawardi Nur Tekankan Produksi Migas dan Manfaat bagi Masyarakat Aceh

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama jajaran Board of Commissioners (BOC) dan Board of...

Dek Fadh, Abu Paya Pasi, dan Ketua DPR Aceh Temui Menko Polkam Dudung Abdurachman

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh), ulama kharismatik Abu Paya Pasi, dan Ketua DPR...

Mualem Tinjau Pemulihan Aceh Tamiang, dari Huntap dan Air Bersih hingga Bantuan Petani

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem meninjau sejumlah sektor pemulihan pascabencana di Kabupaten Aceh...

More like this

Persiraja Kena Denda Rp95 Juta, Faris Adit Saputra Dilarang Main 2 Laga

Persiraja Banda Aceh dijatuhi sanksi denda Rp95 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI menyusul...

Mualem Surati PLN, Minta Listrik Gratis Huntara Korban Banjir Aceh Diperpanjang

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyurati Direktur Utama PT PLN (Persero) untuk meminta...

Kunjungi PGE, Mawardi Nur Tekankan Produksi Migas dan Manfaat bagi Masyarakat Aceh

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama jajaran Board of Commissioners (BOC) dan Board of...