HomeNewsSiklon Senyar 25 dan Urgensi Status Bencana Nasional, Prof. Ahmad Humam Hamid:...

Siklon Senyar 25 dan Urgensi Status Bencana Nasional, Prof. Ahmad Humam Hamid: Seruan untuk Kepemimpinan Tegas

Published on

Siklon Senyar 25 telah meninggalkan Aceh dan beberapa wilayah di Sumatera dalam kondisi kritis akibat banjir, tanah longsor, dan kerusakan luas. Puluhan ribu rumah terkubur lumpur setinggi 1–2,5 meter, lahan pertanian hancur, jaringan energi melemah, dan distribusi pangan terganggu. Warga hidup dalam ketidakpastian sambil berjuang bertahan di tengah lumpur dan reruntuhan.

Hanya 24 jam lalu, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa status darurat bencana daerah dianggap sudah cukup untuk menangani bencana di Sumatera. “Kami monitor terus. Saya kira kondisi yang sekarang ini sudah cukup,” kata Presiden saat mengunjungi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, 1 Desember 2025.

Akademisi Universitas Syiah Kuala, Prof. Ahmad Humam Hamid, Rabu (3/12/2025) menilai meskipun pernyataan ini –mungkin- dimaksudkan untuk menenangkan publik, perlu dingat bahwa skala kerusakan yang terjadi menuntut lebih dari protokol bencana rutin.

Berdasarkan pengalaman Badai Katrina di New Orleans (2005), bencana besar seringkali melampaui kapasitas lokal dan memerlukan kehadiran penuh negara. Tanggapan yang terlambat atau setengah hati bisa mengubah bencana alam menjadi tragedi kemanusiaan.

Berikut sejumlah poin penting dari Prof Humam:

  • Skala Kerusakan: Puluhan ribu—mungkin ratusan ribu—rumah tidak bisa dihuni lagi. Lahan pertanian dan perkebunan sebagai sumber mata pencaharian terkubur lumpur. Jaringan energi dan logistik sangat terganggu.
  • Kewajiban Moral dan Praktis: Ini bukan bencana yang bisa di-“lokalkan.” Intervensi total negara dibutuhkan untuk menyelamatkan nyawa dan memulihkan layanan dasar.
  • Pelajaran dari Sejarah: Katrina menunjukkan bahwa meski negara kaya sekalipun, keterlambatan mengenali skala bencana menyebabkan korban jiwa yang seharusnya bisa diselamatkan.
  • Status Bencana Nasional: Penetapan status ini mempercepat mobilisasi TNI, Basarnas, logistik udara, dan anggaran negara. Lebih penting lagi, membuka pintu hukum bagi bantuan internasional yang sangat diperlukan.
  • Solidaritas vs. Bantuan Sistematis: Solidaritas sosial masyarakat Aceh luar biasa, tetapi tidak bisa menggantikan bantuan pemerintah yang sistematis dan memadai.
  • Seruan Kepemimpinan: Prof. Humam mendesak Presiden Prabowo untuk mempertimbangkan kembali keputusan dan bertindak tegas, menempatkan keselamatan rakyat di atas pertimbangan birokrasi. “Sejarah menunggu keputusan Anda, Pak Presiden. Aceh menunggu negara yang hadir ketika paling dibutuhkan.”

Prof. Humam menekankan bahwa keberanian untuk bertindak cepat dan tegas bukanlah tanda kelemahan, tetapi bukti kedewasaan kepemimpinan. “Kehidupan warga Aceh bergantung pada respons yang cepat, terkoordinasi, dan menyeluruh.” []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Manuskrip Bersejarah Aceh Dikuasai Warga Malaysia, Pemilik Siapkan Upaya Hukum Internasional 

Sejumlah manuskrip bersejarah Aceh diduga masih berada dalam penguasaan seorang bangsawan Malaysia. Pemiliknya Tarmizi...

USK Tambah 5 Profesor Baru, Lahirkan Pakar Peradilan Adat Pertama di Indonesia

Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menambah kekuatan akademiknya dengan mengukuhkan lima profesor baru dalam...

Mensos dan Wagub Aceh Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

‎Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mendampingi kunjungan kerja Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, dalam...

Terima BAM DPR RI, Sekda Aceh Cari Jalan Keluar bagi Warga Eks Blang Lancang-Rancong

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menerima kunjungan kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR...

Membangun Lebih Baik dan Aman: Evaluasi Pemulihan Pascabanjir Aceh 2026-2028

Oleh: Tarmizi Banjir besar dan tanah longsor yang melanda Aceh pada November 2025 menjadi...

More like this

Manuskrip Bersejarah Aceh Dikuasai Warga Malaysia, Pemilik Siapkan Upaya Hukum Internasional 

Sejumlah manuskrip bersejarah Aceh diduga masih berada dalam penguasaan seorang bangsawan Malaysia. Pemiliknya Tarmizi...

USK Tambah 5 Profesor Baru, Lahirkan Pakar Peradilan Adat Pertama di Indonesia

Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menambah kekuatan akademiknya dengan mengukuhkan lima profesor baru dalam...

Mensos dan Wagub Aceh Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

‎Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mendampingi kunjungan kerja Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, dalam...