Pemerintah melalui Sidang Isbat resmi menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diumumkan setelah Kementerian Agama RI menerima laporan hasil hisab dan rukyatul hilal dari puluhan titik pemantauan di seluruh Indonesia.
Penetapan awal Ramadhan ini diputuskan dalam Sidang Isbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (17/2/2026). “Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada hari Kamis 19 Februari 2026, ” ujar Menag.
Pelaksanaan Sidang Isbat melibatkan Tim Hisab dan Rukyat Kemenag, serta dihadiri oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, para duta besar negara sahabat dan perwakilan organisasi masyarakat (ormas) Islam.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar mengimbau umat Islam saling menghormati adanya perbedaan awal Ramadhan 1447 H.
Kiai Anwar menjelaskan, perbedaan awal Ramadhan bukan sebuah persoalan karena bagian dari ijtihad para ulama yang bisa salah dan bisa benar.
“Kalau benar dapat dua pahala, kalau salah dapet satu pahala. Artinya ada ruang untuk berbeda. Yang penting untuk umat Islam adalah menjaga persaudaraan umat Islam,” kata Kiai Anwar di sela-sela Sidang Isbat.
“Jadi tidak masalah perbedaan itu terjadi dan kita hormati, yang penting itu saling menghormati,” imbuhnya.
Kiai Anwar menjelaskan, perbedaan itu bisa muncul di tengah umat karena mengikuti sidang isbat yang ditetapkan oleh pemerintah, perwakilan ormas Islam, dan Pesantren.
Selain itu, hadir pula Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan ahli falak.
Keputusan Sidang Isbat ini mengacu kepada hasil pantauan atau rukyatul hilal yang digelar di 96 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Anggota Tim Hilal Kemenag, Cevep Nurwendaya mengatakan, Penetapan Awal Ramadhan 1447 H berbeda utamanya karena perbedaan kriteria penentu awal bulan qomariah termasuk penggunaan matlaknya.
Menurut dia, saat ini Pemerintah menggunakan hisab imkanur rukyat kriteria MABIMS (kesepakatan Menteri Agama Brunei Darusalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura) yang mensyaratkan pada saat matahari terbenam tinggi hilal toposentrik minimal 3 derajat dan elongasi geosentrik minimal 6,4 derajat dengan matlak Indonesia.
Dengan itu, kata Cecep, selama terdapat wilayah di Indonesia yang memenuhi kreteria yang ditentukan itu, maka sudah dipastikan memasuki awal bulan, dan 1 Ramadhan dapat ditentukan.
“Jadi selama ada tempat yang telah memenuhi kriteria ini dimanapun di wilayah NKRI maka sudah memenuhi kriteria masuknya awal bulan,” jelasnya.
Cecep pun menjelaskan, metode Hisab MABIMS ini juga dipakai oleh Hisab PBNU sebagai Imkannur Rukyat Nahdlatul Ulama (IRNU) dan PP Persis. Khusus dalam penentuan bulan Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah, Pemerintah menggunakan Hisab MABIMS dengan diverifikasi oleh rukyat dan penetapannya ditentukan dalam Sidang Isbat.
Sedangkan penentuan oleh PBNU dilakukan berdasar rukyat untuk seluruh bulan hijriah. Begitu pula dengan PP Persis yang hanya didasarkan pada hisab imkanur rukyat saja dengan menggunakan matlak Indonesia.
Di sisi yang lain, PP Muhammadiyah menggunakan hisab imkanur rukyat dengan matlak global, suatu konsep satu hari satu tanggal di permukaan bumi. Sebelumnya, PP Muhammadiyah telah menetapkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) dalam penentuan awal bulan.
Dengan itu, awal bulan bisa langsung ditentukan sepanjang ada daratan di muka bumi yang memenuhi tinggi hilal geosentrik 5 derajat dan elongasi geosentrik 8 derajat pada saat matahari terbenam sebelum pukul 00 UT.
“Dimanapun di daratan muka bumi jika sudah ada yang telah memenuhi tinggi hilal geosentrik 5 derajat dan elongasi geosentrik 8 derajat pada saat matahari terbenam sebelum pukul 00 UT, atau jika sudah lewat syarat lain adalah ijtikma atau konjungsi terjadi sebelum berlangsung fajar di Selandia Baru, sudah masuk kriteria masuk awal bulan,” ujarnya.
Menurut Cecep, berdasarkan perbedaan penerapan metode pada peta Kriteria MABIMS dan KHGT itulah yang mengakibatkan potensi perbedaan dalam menetapkan awal Ramadhan 1447 H.
“Hanya saja khusus untuk Hisab MABIMS pemerintah dan NU perlu konfirmasi atau verifikasi dengan rukyat. Muhammadiyah dan Persis penetapannya cukup dengan hisab saja,” pungkasnya. []



