BerandaNewsSeruan Ramadan, Aceh Utara Larang Bukber Semeja dengan Non-Mahram

Seruan Ramadan, Aceh Utara Larang Bukber Semeja dengan Non-Mahram

Published on

Jelang Ramadan 1444 Hijriah, pemerintah daerah sejumlah kabupaten/kota di Aceh mulai mengeluarkan seruan dan larangan kepada muslim yang berlaku sepanjang bulan puasa. Ini rutin dilakukan saban tahun.

Salah satu seruan dikeluarkan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Utara, disebutkan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1444 Hijriah, ditujukan kepada muslim, non-muslim, aparatur negara, dan pengusaha tempat hiburan, tempat rekreasi. Disertai larangan dan sanksi.

Dari dokumen seruan yang dilihat acehkini, Ahad (19/3/2023), Terdapat lima poin dalam larangan, salah satunya adalah pemilik warung kopi, rumah makan atau cafe dilarang menempatkan pengunjung berbuka puasa bersama (bukber) yang bukan mahram duduk satu meja.

Selebihnya adalah hal-hal umum lainnya, seperti menghentikan usaha warnet, tidak main game online, tidak main judi, tidak membakar mercon dan jenis permainan lainnya yang dapat mengganggu kententeraman beribadah selama Ramadan.

Pemilik warung kopi, rumah makan dan café juga dilarang buka siang hari dari pukul 05.00 WIB-16.00 WIB, dan saat salat tarawih berlangsung, kecuali apotek yang berada di sekitar rumah sakit.

Berikut seruan lengkapnya:

Seruan Ramadan Forkopimda Aceh Utara
Seruan di bulan Ramadan dikeluarkan Forkopimda Aceh Utara
Follow konten ACEHKINI.ID di Google News




Artikel Terbaru

UIN Ar-Raniry Gelar Zikir dan Doa Bersama Peringati Milad ke-61

Memperingati milad ke-61, Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry melaksanakan zikir dan doa bersama kepada...

APK Bustami-Fadhil di Bandar Pusaka Tamiang Dirusak

Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk milik pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil...

Dekranasda Aceh Besar Raih Tiga Penghargaan di INACRAFT on October 2024

Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Aceh Besar yang dipimpin Cut Rezky Handayani, berhasil...

KIP Kota Banda Aceh Terima 686 Kotak Suara Pilkada 2024

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh telah menerima logistik untuk Pilkada 2024. Ada...

Danrem Lilawangsa Pimpin Puncak HUT Ke-79 TNI di Lhokseumawe

Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI) digelar di Lapangan...

More like this

UIN Ar-Raniry Gelar Zikir dan Doa Bersama Peringati Milad ke-61

Memperingati milad ke-61, Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry melaksanakan zikir dan doa bersama kepada...

APK Bustami-Fadhil di Bandar Pusaka Tamiang Dirusak

Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk milik pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil...

Dekranasda Aceh Besar Raih Tiga Penghargaan di INACRAFT on October 2024

Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Aceh Besar yang dipimpin Cut Rezky Handayani, berhasil...