HomeNewsSeruan Ramadan, Aceh Utara Larang Bukber Semeja dengan Non-Mahram

Seruan Ramadan, Aceh Utara Larang Bukber Semeja dengan Non-Mahram

Published on

Jelang Ramadan 1444 Hijriah, pemerintah daerah sejumlah kabupaten/kota di Aceh mulai mengeluarkan seruan dan larangan kepada muslim yang berlaku sepanjang bulan puasa. Ini rutin dilakukan saban tahun.

Salah satu seruan dikeluarkan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Utara, disebutkan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1444 Hijriah, ditujukan kepada muslim, non-muslim, aparatur negara, dan pengusaha tempat hiburan, tempat rekreasi. Disertai larangan dan sanksi.

Dari dokumen seruan yang dilihat acehkini, Ahad (19/3/2023), Terdapat lima poin dalam larangan, salah satunya adalah pemilik warung kopi, rumah makan atau cafe dilarang menempatkan pengunjung berbuka puasa bersama (bukber) yang bukan mahram duduk satu meja.

Selebihnya adalah hal-hal umum lainnya, seperti menghentikan usaha warnet, tidak main game online, tidak main judi, tidak membakar mercon dan jenis permainan lainnya yang dapat mengganggu kententeraman beribadah selama Ramadan.

Pemilik warung kopi, rumah makan dan café juga dilarang buka siang hari dari pukul 05.00 WIB-16.00 WIB, dan saat salat tarawih berlangsung, kecuali apotek yang berada di sekitar rumah sakit.

Berikut seruan lengkapnya:

Seruan Ramadan Forkopimda Aceh Utara
Seruan di bulan Ramadan dikeluarkan Forkopimda Aceh Utara
Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Rp2,5 Triliun untuk Pemulihan Pertanian Aceh, Pemprov Kelola Alokasi Rp9,7 Miliar

‎Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menggelar konferensi pers di ruang kerjanya, Jumat (7/8/2026),...

228 CPNS Resmi Jadi PNS di Aceh, 6 di Antaranya Lulusan IPDN

Sebanyak 228 calon pegawai negeri sipil (CPNS) resmi diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS)...

Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Jembatan Rusak di Aceh

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka berkunjung ke Aceh untuk melihat pembangunan sejumlah fasilitas...

Mujiburrahman Kembali Pimpin UIN Ar-Raniry, Ini Target Besarnya 2026-2030

Prof Mujiburrahman kembali dipercaya memimpin Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh untuk periode...

Ibnu Batutah, Muslim Traveler Masyhur Asal Magrib

Suka jalan-jalan? Menjelajahi tempat-tempat indah dan bertemu orang-orang baru? Atau mencoba makanan dengan beragam...

More like this

Rp2,5 Triliun untuk Pemulihan Pertanian Aceh, Pemprov Kelola Alokasi Rp9,7 Miliar

‎Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menggelar konferensi pers di ruang kerjanya, Jumat (7/8/2026),...

228 CPNS Resmi Jadi PNS di Aceh, 6 di Antaranya Lulusan IPDN

Sebanyak 228 calon pegawai negeri sipil (CPNS) resmi diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS)...

Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Jembatan Rusak di Aceh

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka berkunjung ke Aceh untuk melihat pembangunan sejumlah fasilitas...