BerandaNewsSepanjang 2024, Mahkamah Syar’iyah Jantho Tangani 846 Perkara

Sepanjang 2024, Mahkamah Syar’iyah Jantho Tangani 846 Perkara

Published on

Sepanjang tahun 2024, Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Aceh Besar menangani 846 perkara. Dari jumlah tersebut, MS Jantho mampu menyelesaikan 843 perkara atau 99,65 persen.

Demikian disampaikan Juru Bicara Mahkamah Syar’iyah Jantho, Nurul Husna didampingi Panitera Akmal Hakim, dan jajaran saat memaparkan capaian kinerja tahun 2024, sebagaimana  keterangan tertulis diterima acehkini, Jumat (3/1/2025).

“Hanya tiga perkara tersisa yaitu dua perkara sengketa kewarisan, satu perkara cerai gugat yang diajukan pada pertengahan Desember 2024,” kata Nurul.

Nurul menyebutkan, dari total 846 perkara yang ditangani, sebanyak 479 perkara gugatan yang terdiri atas 74 perkara cerai talak (suami yang memohon cerai terhadap istri), 337 perkara cerai gugat (istri yang menggugat suami).

Lalu 30 perkara itsbat nikah, kasus kewarisan, harta bersama dan hak asuh anak, masing-masing 7 perkara, kasus pembatalan perkawinan, hibah dan pengesahan anak masing-masing 1 perkara, dan 2 perkara penguasaan anak, serta 4 perkara lain-lain.

Selanjutnya, 330 perkara permohonan yang terdiri atas 145 perkara penetapan ahli waris, 128 perkara itsbat nikah, 25 perkara dispensasi kawin, 4 perkara wali adhal, 20 perkara perwalian dan 8 perkara lain-lain.

Kemudian 32 perkara jinayat yang terdiri atas 13 perkara pemerkosaan, 2 perkara ikhtilath, 14 perkara maisir serta 3 perkara Khalwat, sedangkan untuk jinayat anak ada 3 perkara.

“Adapun persentase penyelesaian perkara di sistem informasi penyelesaian perkara di Mahkamah Syar’iyah Jantho selama tahun 2024 mencapai 99,65 persen,” ungkap Nurul.

Di samping itu, MS Jantho juga telah menyelesaikan seluruh permohonan eksekusi yang diajukan oleh masyarakat pencari keadilan dengan total 8 perkara selama 2024.

“Hasil capaian kinerja tahun 2024 Mahkamah Syar’iyah Jantho secara  umum telah memenuhi target bahkan melampaui rencana yang telah ditetapkan,” lanjutnya.

Nurul mengatakan bahwa keberhasilan ini sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan lembaga dan para hakim serta dukungan aktif aparatur Mahkamah Syar`iyah Jantho dan masyarakat pencari keadilan.

Nurul juga mengungkapkan bahwa dalam tahun 2024, Mahkamah Syar’iyah Jantho turut menerima visitor dari Belanda, peneliti dari sejumlah universitas dan ikut berkontribusi dalam mendukung tugas penelitian mahasiswa yang melakukan di MS Jantho. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News



Artikel Terbaru

Anggota TNI AL di Aceh Diduga Bunuh Agen Mobil, Mayat Dibuang ke Gunung Salak

Anggota TNI Pangkalan Angkatan Laut Lhokseumawe, Aceh, diduga membunuh agen mobil, Hasfiani alias Imam...

Bank Aceh Sukses Gelar Kegiatan Gampong Ramadhan in Action

Bank Aceh sukses menggelar agenda Gampong Ramadhan in Action yang telah berlangsung selama sepekan...

Gubernur Muzakir Manaf Luncurkan Instruksi Shalat Berjamaah dan Mengaji serta Gerakan Aceh Berwakaf

Gubernur Aceh Muzakir Manaf didampingi Wakil Gubernur Fadhlullah memimpin rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan...

Kemenag Aceh Launching Gerakan Menulis Mushaf Al-Qur’an, Diikuti Lebih 1.200 Guru PAI

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Aceh, Azhari, resmi meluncurkan Gerakan Menulis Mushaf...

Fadhil Ilyas Kembali Jabat Plt Direktur Utama Bank Aceh

Guna menjaga tata kelola bank yang baik dan stabilitas operasional serta kinerja Bank Aceh,...

More like this

Anggota TNI AL di Aceh Diduga Bunuh Agen Mobil, Mayat Dibuang ke Gunung Salak

Anggota TNI Pangkalan Angkatan Laut Lhokseumawe, Aceh, diduga membunuh agen mobil, Hasfiani alias Imam...

Bank Aceh Sukses Gelar Kegiatan Gampong Ramadhan in Action

Bank Aceh sukses menggelar agenda Gampong Ramadhan in Action yang telah berlangsung selama sepekan...

Gubernur Muzakir Manaf Luncurkan Instruksi Shalat Berjamaah dan Mengaji serta Gerakan Aceh Berwakaf

Gubernur Aceh Muzakir Manaf didampingi Wakil Gubernur Fadhlullah memimpin rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan...