Jumat, Juni 9, 2023
More
    BerandaTeknologiSeluruh SKPA Diminta Implementasikan Aplikasi SRIKANDI

    Seluruh SKPA Diminta Implementasikan Aplikasi SRIKANDI

    Published on

    Pemerintah Aceh mengintruksikan Seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk mengimplementasikan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), sebagai tindak lanjut amanat Presiden Joko Widodo yang meminta kepala daerah menyukseskan program digitalisasi daerah.

    Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar saat meluncurkan aplikasi SRIKANDI di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA), Banda Aceh, Rabu (17/5/2023).

    Aplikasi SRIKANDI merupakan implementasi perwujudan dari sistem pemerintahan berbasis elektronik, yang diluncurkan pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan, dalam upaya meningkatkan kinerja serta bermanfaat dalam mewujudkan pengelolaan arsip profesional.

    Tahun 2024 diketahui merupakan batas waktu seluruh pemerintahan di tingkat pusat dan daerah, wajib menggunakan aplikasi tersebut sebagai wujud digitalisasi pelayanan. “Untuk itu, pada kesempatan ini saya menginstruksikan kepada seluruh kepala SKPA dan Biro di Lingkungan Pemerintah Aceh, agar tahun 2023 ini segera mengimplementasikan Aplikasi SRIKANDI ini, begitu juga halnya Pemerintah Kabupaten/Kota, untuk segera mengimplementasikan SRIKANDI sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik,” kata Iskandar.

    Peluncuran aplikasi SRIKANDI berlangsung di halaman Kantor DPKA dengan diikuti Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kepala DPKA, Kepala Balai Arsip Statis dan Tsunami ANRI, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh dan perwakilan dari Kabupaten Kota.

    Di samping aplikasi SRIKANDI, pada kesempatan tersebut juga diluncurkan Aplikasi Telusur Arsip dan peresmian Diorama Kearsipan Aceh.

    Kehadiran Diorama Kearsipan Aceh ini diharapkan dapat meningkatkan layanan kearsipan bagi masyarakat Aceh khususnya dan Indonesia umumnya. Selain itu juga bermanfaat bagi siapa saja yang membutuhkan informasi kearsipan yang bernilai sejarah di Aceh.

    Sementara itu, Aplikasi Telusur Arsip yang dilaunching hari ini, bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan dan pendokumentasian arsip bernilai sejarah yang masih disimpan oleh individu masyarakat baik di Aceh maupun di luar Aceh.

    “Melalui aplikasi ini, diharapkan arsip yang bernilai sejarah bisa terus dikumpulkan untuk selanjutnya disimpan di depo Arsip Aceh dalam bentuk hard copy dan soft copy, dan bisa diakses oleh masyarakat luas melalui Jaringan Informasi Kearsipan Nasional.” []

    Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

    Artikel Terbaru

    Jemaah Haji Aceh yang Meninggal Dunia di Tanah Suci Bertambah Jadi 2 Orang

    Innalillaahi wainna ilaihi raji'un. Seorang jemaah haji Aceh asal Kabupaten Bireuen, Marzuki bin Husen...

    DPR Aceh Minta Pemerintah Pusat Segera Bangun Venue PON 2024 Pakai APBN

    Dewan Perwakilan Rakyat (DPRA) Aceh masih berkomitmen untuk menolak Aceh menjadi tuan rumah Pekan...

    More like this

    Jemaah Haji Aceh yang Meninggal Dunia di Tanah Suci Bertambah Jadi 2 Orang

    Innalillaahi wainna ilaihi raji'un. Seorang jemaah haji Aceh asal Kabupaten Bireuen, Marzuki bin Husen...

    DPR Aceh Minta Pemerintah Pusat Segera Bangun Venue PON 2024 Pakai APBN

    Dewan Perwakilan Rakyat (DPRA) Aceh masih berkomitmen untuk menolak Aceh menjadi tuan rumah Pekan...

    Sidak RSUDZA, DPRA dan Sekda Aceh Dapati Dokter Piket Bolos

    Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami melakukan...