HomeNewsSekda Aceh Sidak RSUD dr Fauziah Bireuen, Pasien Katastropik Dijamin JKA Tanpa...

Sekda Aceh Sidak RSUD dr Fauziah Bireuen, Pasien Katastropik Dijamin JKA Tanpa Batas Desil

Published on

​Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Fauziah Bireuen pada Kamis (7/5/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan optimal dan tepat sasaran.

​Dalam sidak tersebut, Sekda Aceh didampingi Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Ferdiyus, dan disambut langsung oleh Direktur RSUD dr. Fauziah, dr. Minar Mushari, S.Ps.

​Dalam keterangannya, Sekda Aceh M. Nasir menekankan bahwa Pemerintah Aceh melalui Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) memberikan perhatian khusus bagi pasien dengan penyakit katastropik. Ia menegaskan bahwa seluruh pasien dalam kategori ini akan ditanggung sepenuhnya oleh JKA, tanpa mempertimbangkan tingkatan ekonomi atau desil.

​”Mulai dari Desil 6 hingga 10 untuk kategori penyakit katastropik semuanya ditanggung JKA. Bagi pasien yang menjalani pengobatan rutin penyakit katastropik, kami tidak lagi mempertimbangkan desil,” ujar Nasir.

​Adapun delapan jenis penyakit yang masuk dalam kategori katastropik dan ditanggung oleh JKA, yakni ​penyakit Jantung, ​Stroke, ​Gagal Ginjal, ​Thalassemia, ​Sirosis Hati, ​Hemofilia, ​Kanker (Sesuai regulasi pendamping), ​Leukemia (Sesuai regulasi pendamping).

Prioritas Disabilitas dan ODGJ

​Selain penyakit katastropik, Sekda Aceh juga memberikan atensi khusus kepada kelompok rentan lainnya. Ia memastikan bahwa pasien penyandang disabilitas serta Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tetap menjadi prioritas dalam sistem layanan kesehatan Aceh.

Menurutnya, ​Pemerintah Aceh telah menanggung premi melalui BPJS Kesehatan sehingga setiap rumah sakit di Aceh wajib memberikan pelayanan maksimal kepada pasien-pasien tersebut saat berobat.

​Menutup kunjungannya, Nasir mengimbau masyarakat Aceh agar tidak perlu merasa khawatir atau ragu untuk mengakses fasilitas kesehatan pemerintah.

​”Kami pastikan seluruh pasien yang berobat, khususnya yang menderita penyakit berat atau katastropik, sepenuhnya ditanggung oleh JKA. Pemerintah Aceh berkomitmen hadir untuk menjamin hak kesehatan warga tanpa hambatan administratif desil bagi mereka yang membutuhkan pengobatan rutin,” ujarnya. [R]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Muhammad Nasril Raih Doktor Pengkajian Islam UIN Jakarta, Kaji Pernikahan Anak di Aceh

Aparatur sipil negara (ASN) Kemenag di Aceh, Muhammad Nasril, Lc., M.A., resmi meraih gelar...

Kemenag Aceh Pantau Hilal Dzulhijjah 1447 H pada 17 Mei, Penentu Iduladha 2026

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh akan melaksanakan pemantauan rukyatul hilal awal Dzulhijjah 1447...

Universitas Syiah Kuala Kukuhkan 6 Profesor Baru

Universitas Syiah Kuala kembali memperkuat barisan intelektualnya dengan mengukuhkan enam profesor baru dalam Sidang...

Wisuda 588 Murid, Dayah Jeumala Amal Siapkan Generasi Unggul Hadapi Era AI

Dayah Jeumala Amal kembali menegaskan komitmennya dalam melahirkan generasi unggul dan visioner di tengah...

Mualem Gelar Silaturahmi Ulama dan Umara

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menggelar silaturahmi bersama para ulama dan tokoh masyarakat Aceh...

More like this

Muhammad Nasril Raih Doktor Pengkajian Islam UIN Jakarta, Kaji Pernikahan Anak di Aceh

Aparatur sipil negara (ASN) Kemenag di Aceh, Muhammad Nasril, Lc., M.A., resmi meraih gelar...

Kemenag Aceh Pantau Hilal Dzulhijjah 1447 H pada 17 Mei, Penentu Iduladha 2026

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh akan melaksanakan pemantauan rukyatul hilal awal Dzulhijjah 1447...

Universitas Syiah Kuala Kukuhkan 6 Profesor Baru

Universitas Syiah Kuala kembali memperkuat barisan intelektualnya dengan mengukuhkan enam profesor baru dalam Sidang...