Senin, Desember 4, 2023
More
    BerandaNewsSejumlah Radio Berhenti Siaran, Protes Menolak Rancangan Qanun Penyiaran Aceh

    Sejumlah Radio Berhenti Siaran, Protes Menolak Rancangan Qanun Penyiaran Aceh

    Published on

    Sejumlah lembaga penyiaran radio di Aceh menyatakan akan berhenti mengudara pada Kamis (9/11/2023) sebagai bentuk protes terhadap Rancangan Qanun Penyiaran Aceh yang dianggap memberatkan lembaga penyiaran.

    CEO Antero FM, Uzair mengatakan saat ini sebanyak 23 radio di seluruh Aceh telah menyatakan akan melakukan protes dengan berhenti mengudara untuk sehari sebagai bentuk penolakan dan jumlah radio ini memungkinkan akan bertambah.

    Kamis besok akan dilakukan Rapat Dengar Pendapat Umum Dewan Perwakilan Rakyat Aceh terkait rancangan Qanun Penyiaran Aceh, “dimana Pasal 16 sampai 18 dari peraturan daerah ini kami anggap sangat memberatkan dan tidak ada urgensinya,” ujarnya Rabu (8/11/2023).

    Pasal-pasal tersebut sudah tercantum dalam UU Penyiaran. Sementara kewajiban untuk memproduksi konten Program Siaran Aceh berupa pendidikan, budaya, berita, mitigasi bencana dan lain-lain yang diatur dalam Pasal 16 ayat 2 dalam rancangan Qanun Penyiaran Aceh sudah dilakukan.

    Di lain pihak kajian  daftar inventaris masalah belum cukup komprehensif dilakukan. “Nah jika ada kajian yang menemukan urgensi baru dibutuhkan qanun. Tapi itu kita juga lihat dalam pasal dimana sejumlah kewajiban produksi yang belum jelas anggaran siapa yang tanggung sedangkan kondisi radio saat ini dalam kondisi sulit untuk membiayai produksi,” paparnya.

    Uzair juga menyoroti pasal 26 pendanaan untuk KPIA yang akan menjadi beban APBA, “banyak prioritas lain yang membutuhkan anggaran daerah,” jelasnya.

    Adapun radio yang akan off siaran Kamis 9 November 2023 adalah:

    1. Antero FM Banda Aceh
    2. Panglima Polem FM Aceh Besar
    3. Lima 7 FM Aceh Besar
    4. Three FM Banda Aceh
    5. Kluetezz FM Aceh Selatan
    6. Dalka FM Meulaboh
    7. Fatali FM Aceh Barat Daya
    8. Radio Xtra FM Aceh Singkil
    9. Megaphone FM Sigli
    10. Hidayah FM
    11. Urban FM Aceh Besar
    12. Toss FM Banda Aceh
    13. Muna FM Subulussalam
    14. Nikoya FM Banda Aceh
    15. Mutiara FM Pidie
    16. ASFM Sigli
    17. Radio KIS FM Aceh Besar
    18. Radio SLA FM Takengon
    19. Kontiki FM Banda Aceh
    20. Djati FM Banda Aceh
    21. Amanda FM Takengon
    22. Badratun FM Sigli
    23. Serambi FM Banda Aceh

    (Jumlah ini diperkirakan terus bertambah)

    Owner Three FM Wira Dharma menyebutkan bahwa radio memiliki segmentasi pendengar yang berbeda sehingga kalau konten siaran diseragamkan tidak akan menarik lagi. “Justru kalau konten program sejenis akan menciptakan persaingan tidak sehat”, ungkap Wira.

    Lembaga penyiaran radio di Aceh yang menolak Raqan Penyiaran Aceh ini akan melakukan langkah advokasi secara hukum. Penasehat hukum dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin SH telah menyatakan kesediaannya untuk memberikan pendampingan.

    Qanun merupakan peraturan daerah di Aceh didasarkan pada kekhususan dalam UUPA (Undang-undang Pemerintah Aceh). Dalam pasal 153 UUPA disebutkan pemerintah Aceh memiliki hak untuk mengatur pers dan penyiaran yang islami. Hal ini menjadi kontroversi dan mendapat sorotan banyak pihak. Menurut Safaruddin jika rancangan Qanun Penyiaran Aceh ini dikaitkan dengan pasal tersebut tidak ada korelasinya. []

    Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

    Artikel Terbaru

    Berita Duka, Mantan Kepala BNPB Doni Monardo Meninggal Dunia

    Berita duka, telah meninggal dunia Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen (Purn)...

    Banda Aceh Juara Umum MTQ Aceh

    Kota Banda Aceh meraih juara umum Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-36 tingkat Provinsi Aceh...

    Aceh Tuan Rumah Munas ke-XI Gerakan Pramuka, Achmad Marzuki: Lahirkan Generasi Tangguh

    Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki mengharapkan Gerakan Pramuka dapatlah terus berkiprah untuk melahirkan manusia...

    Perawi Hardisk: Aceh yang Tak Punya Bioskop dan ‘Jalan Ninja’ Anak Muda

    Riazul Iqbal Pauleta menyodorkan buku itu di meja sebuah warung kopi di Kota Sigli,...

    170 Pengungsi Rohingya Tiba di Sabang, Aceh

    Sekitar 170 pengungsi muslim Rohingya tiba di pantai Ie Meulee, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang,...

    More like this

    Berita Duka, Mantan Kepala BNPB Doni Monardo Meninggal Dunia

    Berita duka, telah meninggal dunia Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen (Purn)...

    Banda Aceh Juara Umum MTQ Aceh

    Kota Banda Aceh meraih juara umum Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-36 tingkat Provinsi Aceh...

    Aceh Tuan Rumah Munas ke-XI Gerakan Pramuka, Achmad Marzuki: Lahirkan Generasi Tangguh

    Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki mengharapkan Gerakan Pramuka dapatlah terus berkiprah untuk melahirkan manusia...