HomeNewsSatpol PP Tertibkan Bangunan Liar di Perbatasan Aceh Besar dan Banda Aceh

Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar di Perbatasan Aceh Besar dan Banda Aceh

Published on

Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Besar bersama TNI, polisi berserta unsur Forkopimcam Kecamatan Darul Imarah, melakukan penertiban pedagang dan bangunan liar yang berada di sepanjang Jalan Muhammad Hasan Batoh, kawasan perbatasan antara Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, Senin (24/07/2023).

Kepala Bidang Ketertiban Umum pada Satpol PP Aceh Besar, Suhaimi mengatakan penertiban yang dilakukan sesuai dengan Permendagri Nomor 26 tahun 2020, tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketrentraman masyarakat, serta berdasarkan Qanun Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Jadi keberadaan pedagang dan bangunan liar di bahu dan trotoar jalan itu jelas melanggar aturan, karena tidak boleh ada bangunan di kawasan tersebut, bila ada bangunan maka akan ditertibkan,” jelas Suhaimi.

Penertiban bangunan liar
Penertiban bangunan liar. Foto: MC Aceh Besar

Sebelum dilakukan penertiban, pihaknya sudah memberikan surat peringatan atau teguran kepada para pedagang agar tidak lagi berjualan di bahu dan trotoar jalan. Satpol PP Aceh Besar juga sudah meminta kepada pedagang dan pemilik bangunan liar untuk segera mengosongkan dan membongkar sendiri bangunannya melalui surat teguran.

“Kami sudah melayangkan surat teguran pertama, kedua dan ketiga. Namun para pedagang dan pemilik bangunan liar tersebut tidak mengindahkan. Untuk itu, hari ini kita turun bersama tim gabungan melakukan penertiban, karena pihaknya sudah memberikan waktu selama 14 hari setelah surat teguran dikeluarkan,” terangnya

Suhaimi mengimbau kepada pedagang apabila ingin berjualan dan mencari rezeki, berjualan lah di tempat-tempat resmi baik itu di pasar yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. “Jangan di bahu dan trotoar jalan, karena itu melanggar Qanun dan ketertiban umum, selain itu juga fasilitas publik bukan milik pribadi apalagi dikelola untuk kepetingan pribadi,” tutupnya. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Kak Na Gelar Open House Iduladha Perdana di Pedalaman Aceh Barat, Serap Aspirasi Warga

Suasana Iduladha di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat, terasa berbeda tahun ini....

Muslim Aid dan YKMI Salurkan 19 Sapi Qurban untuk 2.769 Warga Rentan di Aceh Timur

Muslim Aid bersama Yayasan Kemanusiaan Madani Indonesia (YKMI) menyalurkan 19 ekor sapi qurban kepada...

Sekda Aceh Minta SKPA Percepat Realisasi Anggaran, Serapan APBA 2026 Capai Rp3,5 T

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) mempercepat...

Ribuan Jamaah Salat Iduladha di Masjid Raya Baiturrahman, Khutbah Disampaikan Abi Anwar Kuta Krueng

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, melaksanakan Salat Iduladha 1447 Hijriah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan...

Museum Tsunami Aceh Luncurkan Pameran “Tsunami: Jejak Ingatan, Dari Hikayat ke Metadata”

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Museum Tsunami Aceh resmi membuka pameran temporer terbaru bertajuk...

More like this

Kak Na Gelar Open House Iduladha Perdana di Pedalaman Aceh Barat, Serap Aspirasi Warga

Suasana Iduladha di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat, terasa berbeda tahun ini....

Muslim Aid dan YKMI Salurkan 19 Sapi Qurban untuk 2.769 Warga Rentan di Aceh Timur

Muslim Aid bersama Yayasan Kemanusiaan Madani Indonesia (YKMI) menyalurkan 19 ekor sapi qurban kepada...

Sekda Aceh Minta SKPA Percepat Realisasi Anggaran, Serapan APBA 2026 Capai Rp3,5 T

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) mempercepat...