Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar menggelar patroli di sejumlah wilayah Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (12/7/2025) malam. Patrol bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam di wilayah Aceh Besar.
Patroli tersebut menyasar kawasan-kawasan yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran syariat Islam, termasuk wilayah yang berdekatan dengan perbatasan antara Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh.
Kepala Seksi Penyidik Satpol PP dan WH Aceh Besar, Darwadi mengatakan patroli malam ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menjaga ketertiban masyarakat sesuai dengan aturan syariat Islam yang berlaku di Aceh.
“Patroli ini rutin kita lakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam di Aceh Besar. Selain itu, kita juga mengimbau para pemilik usaha kafe agar turut berperan aktif dalam mengawasi pengunjungnya,” ujar Darwadi.
Salah satu imbauan penting bagi para pemilik usaha kafe adalah memastikan area kafe memiliki penerangan yang memadai, agar aktivitas pengunjung tetap terpantau dengan baik dan tidak menimbulkan celah terjadinya pelanggaran.
Dalam pelaksanaan patroli, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh. Hal ini mengingat beberapa titik pengawasan berada di kawasan perbatasan kedua wilayah administrasi tersebut.
“Kita telah berkoordinasi dengan Satpol PP dan WH Banda Aceh, terutama untuk wilayah perbatasan. Jadi kalau ada lokasi yang dekat dengan perbatasan, kita bisa lakukan pengawasan bersama. Sekali jalan, pengawasan lebih maksimal,” sebutnya.
Darwadi bersyukur, hasil patroli pada malam tersebut tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran syariat. Hal ini, kata dia, menandakan adanya kesadaran yang baik dari masyarakat dan para pemilik usaha di Aceh Besar.
Satpol PP dan WH Aceh Besar memastikan akan terus melakukan patroli rutin dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, demi terjaganya penerapan syariat Islam secara tertib di Kabupaten Aceh Besar. []


