HomeNewsRazia di Aceh Utara, Polisi Sasar Senjata Ilegal hingga Kendaraan Curian

Razia di Aceh Utara, Polisi Sasar Senjata Ilegal hingga Kendaraan Curian

Published on

Kepolisian Resor Aceh Utara menggelar razia pada malam hari untuk menyasar senjata ilegal hingga kendaraan curian, pada Selasa (10/9/2024) dini hari. Pemeriksaan kendaraan yang melintas di jalan ini menurut polisi dilakukan guna menjaga keamanan selama Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh dan Sumatra Utara serta menjelang Pilkada 2024.

Razia tersebut dilaksanakan di depan kantor Polres Aceh Utara di Jalan Nasional Banda Aceh-Medan, dengan fokus pemeriksaan kendaraan yang melintas. Polisi memeriksa peredaran barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata api, amunisi ilegal, senjata tajam, bahan peledak, kendaraan bermotor curian, serta pelaku tindak pidana.

“Kegiatan razia malam ini merupakan upaya kami dalam mengantisipasi kemungkinan masuknya barang-barang terlarang dan pelaku tindak pidana ke wilayah Aceh Utara, terutama di masa yang krusial seperti saat ini, di mana PON XXI sedang berlangsung dan Pilkada serentak semakin dekat,” kata Inspektur Satu Bambang Kepala Seksi Humas Polres Aceh Utara, Selasa (10/9/2024).

Selama razia berlangsung, polisi memeriksa mendetail kendaraan roda dua dan empat yang melintas, termasuk pemeriksaan barang bawaan, bagasi, dan dokumen kendaraan. Selain itu, petugas juga memeriksa identitas pengendara serta penumpang untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan.

Meski pemeriksaan dilakukan secara ketat, menurut Bambang, tidak ditemukan hal-hal yang menjadi sasaran pelaksanaan razia. “Dari hasil pemeriksaan malam ini, tidak ditemukan barang-barang yang melanggar hukum seperti narkoba, senjata tajam, atau kendaraan curian,” katanya.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Mualem Saksikan Langsung RDP DPR RI Bahas Revisi UUPA

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mendadak muncul di pintu ruang rapat Badan Lagislasi DPR...

TK RUMAN Aceh Lepas Angkatan 11, Sebagian Besar Bersekolah Gratis

Sekolah Taman Kanak-kanak pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Rumah Baca Aneuk Nanggroe (RUMAN) Aceh...

Dosen Hukum Adat USK Gelar Kuliah Lapangan di Mukim Siem Aceh Besar

Peneliti Pusat Riset Hukum, Islam, dan Adat (PRHIA) Universitas Syiah Kuala (USK) bersama dosen...

APRI Aceh Dorong Pelaksanaan Ukom bagi Penghulu agar tak Terkendala Naik Jabatan

Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Aceh menggelar audiensi dengan Kemenag Aceh...

Bahas Revisi UUPA, Mualem Ingin Dana Otsus Aceh Minimal Setara Papua

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyebut poin penting pada revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA)...

More like this

Mualem Saksikan Langsung RDP DPR RI Bahas Revisi UUPA

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mendadak muncul di pintu ruang rapat Badan Lagislasi DPR...

TK RUMAN Aceh Lepas Angkatan 11, Sebagian Besar Bersekolah Gratis

Sekolah Taman Kanak-kanak pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Rumah Baca Aneuk Nanggroe (RUMAN) Aceh...

Dosen Hukum Adat USK Gelar Kuliah Lapangan di Mukim Siem Aceh Besar

Peneliti Pusat Riset Hukum, Islam, dan Adat (PRHIA) Universitas Syiah Kuala (USK) bersama dosen...