Kepolisian Resor Aceh Utara menggelar razia pada malam hari untuk menyasar senjata ilegal hingga kendaraan curian, pada Selasa (10/9/2024) dini hari. Pemeriksaan kendaraan yang melintas di jalan ini menurut polisi dilakukan guna menjaga keamanan selama Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh dan Sumatra Utara serta menjelang Pilkada 2024.
Razia tersebut dilaksanakan di depan kantor Polres Aceh Utara di Jalan Nasional Banda Aceh-Medan, dengan fokus pemeriksaan kendaraan yang melintas. Polisi memeriksa peredaran barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata api, amunisi ilegal, senjata tajam, bahan peledak, kendaraan bermotor curian, serta pelaku tindak pidana.
“Kegiatan razia malam ini merupakan upaya kami dalam mengantisipasi kemungkinan masuknya barang-barang terlarang dan pelaku tindak pidana ke wilayah Aceh Utara, terutama di masa yang krusial seperti saat ini, di mana PON XXI sedang berlangsung dan Pilkada serentak semakin dekat,” kata Inspektur Satu Bambang Kepala Seksi Humas Polres Aceh Utara, Selasa (10/9/2024).
Selama razia berlangsung, polisi memeriksa mendetail kendaraan roda dua dan empat yang melintas, termasuk pemeriksaan barang bawaan, bagasi, dan dokumen kendaraan. Selain itu, petugas juga memeriksa identitas pengendara serta penumpang untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan.
Meski pemeriksaan dilakukan secara ketat, menurut Bambang, tidak ditemukan hal-hal yang menjadi sasaran pelaksanaan razia. “Dari hasil pemeriksaan malam ini, tidak ditemukan barang-barang yang melanggar hukum seperti narkoba, senjata tajam, atau kendaraan curian,” katanya.[]