Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang, Aceh, pada Sabtu (5/4/2025). PSU akan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Dikutip dari situs resmi KIP Kota Sabang, pemilih yang terdaftar diminta untuk membawa KTP Elektronik (KTP-EL) dan Surat Pemberitahuan (C. Pemberitahuan) saat datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.
PSU ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara nomor 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 yang diajukan oleh pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Sabang nomor urut 3, Ferdiansyah–Muhammad Isa. MK mengabulkan sebagian permohonan dan memerintahkan PSU hanya di TPS 02 Paya Seunara.
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pleno MK pada Senin, 24 Februari 2025. Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan telah terjadi pelanggaran prosedural di TPS tersebut, yaitu pembukaan kotak suara tanpa prosedur yang sah oleh KPPS dalam upaya mencari dua surat suara Pilgub Aceh yang hilang. Surat suara tersebut ternyata ditemukan di laci meja Ketua KPPS.
“Setelah pembukaan segel kotak suara tersebut, ternyata kekurangan sejumlah dua surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur ditemukan di laci Ketua KPPS,” ujar Enny.
Pembukaan kotak suara yang tidak sesuai prosedur dinilai mencederai kemurnian suara pemilih.
Ketua MK Suhartoyo mengatakan PSU harus dilaksanakan dengan menggunakan daftar pemilih tetap (DPT) yang sama seperti pada pemungutan suara tanggal 27 November 2024, dan dilakukan dalam waktu paling lama 45 hari setelah putusan dibacakan.
KIP Kota Sabang juga diperintahkan untuk menggabungkan hasil PSU tersebut dengan hasil Pilwalkot yang telah ditetapkan sebelumnya. MK menolak permohonan PSU di enam TPS lain yang diajukan oleh pemohon.
Sebagaimana diketahui, hasil keseluruhan Pilwalkot Sabang 2024 berdasarkan rekapitulasi resmi KIP Kota Sabang menunjukkan pasangan Zulkifli H. Adam – Suradji Junus memperoleh 9.786 suara (44,56%), Ferdiansyah – Muhammad Isa memperoleh 9.672 suara (44,04%), dan Hendra – Marwan memperoleh 2.504 suara (11,40%).
Dengan selisih hanya 114 suara antara dua kandidat teratas, PSU di TPS 02 Paya Seunara menjadi sangat penting. Pada pemungutan suara sebelumnya di TPS tersebut, pasangan Zulkifli – Suradji meraih 197 suara, Ferdiansyah – Isa memperoleh 160 suara, dan Hendra – Marwan mendapatkan 61 suara.
Total suara sah di TPS itu sebanyak 418 suara, sehingga PSU berpotensi mengubah hasil akhir Pilwalkot Sabang 2024.[]


