Kejaksaan Tinggi Aceh menggelar sosialisasi atau penyuluhan hukum kepada para santri di Dayah (Pesantren) Modern Al-Manar, Aceh Besar, Selasa (12/9/2023). Acara tersebut bagian dari program ‘Jaksa Masuk Dayah’ bekerja sama dengan Pemerintah Aceh dan Bank Aceh.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar mengatakan di lingkungan kejaksaan, program ‘Jaksa Masuk Dayah’ adalah yang pertama di Indonesia. Dayah Al-Manar mendapat kesempatan kali ini, akan digelar di seluruh Aceh.
“Jaksa Masuk Dayah ini, baru pertama di jajaran kejaksaan seluruh Indonesia,” kata Bambang membuka acara. Sebelumnya Kejati Aceh telah punya program Jaksa Masuk Desa dan Jaksa Masuk Sekolah
Menurutnya, program Jaksa Masuk Dayah telah lama diinisiasi sejalan dengan kondisi Aceh yang menjalankan syariat Islam, dan banyaknya dayah atau pesantren di Aceh. Tujuannya, untuk memberikan penyuluhan dan penerangan hukum kepada santri-santri dan guru dayah di seluruh Aceh.
“Agar setiap produk hukum diketahui dan dipahami oleh seluruh masyarakat secara umum,” kata Bambang.
Pimpinan Dayah Al-Manar, Tgk. Ikhram M Amin mengatakan bersyukur adanya sosialisasi hukum kepada anak didiknya. Pengetahuan hukum bermanfaat untuk antisipasi setiap masalah hukum dan kejahatan di mana-mana. “Kami berharap hal serupa dapat dilakukan di seluruh Aceh,” katanya.
Setelah agenda pembukaan, acara berlangsung dengan pemaparan materi oleh para jaksa kepada santri. Sosialisasi hukum oleh Kejati Aceh juga dibarengi dengan Sosialisasi Edukasi dan Inklusi Keuangan yang dilakukan Bank Aceh. []