HomeNewsProf Humam Harap 3 Gubernur Sumatra Bersatu Desak Pusat Myatakan Bencana Nasional

Prof Humam Harap 3 Gubernur Sumatra Bersatu Desak Pusat Myatakan Bencana Nasional

Published on

Banjir dan longsor dahsyat akhir November 2025 telah menghancurkan Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Aceh terdampak lebih dari 33.800 keluarga (~120.000 jiwa) dengan 7.000 keluarga mengungsi akibat air setinggi 60–130 cm.

Sumatra Utara mencatat ratusan korban jiwa dan ribuan rumah terendam, sementara Sumatra Barat terdampak di 13 kabupaten/kota dengan kerugian ratusan miliar rupiah dan puluhan ribu pengungsi. Infrastruktur rusak parah memperlambat bantuan dan membahayakan masyarakat terdampak.

Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh, Prof. Ahmad Humam Hamid menekankan bahwa kondisi ini menuntut respon cepat pemerintah pusat dalam 24–48 jam.

Setiap jam tanpa intervensi terkoordinasi meningkatkan risiko penyakit berbasis air, kekurangan pangan, dan trauma psikologis. Ribuan keluarga tidak bisa menunggu janji—mereka butuh aksi nyata sekarang.

Fenomena siklon tropis di Aceh dan Sumatera adalah hal baru; berbeda dengan India, yang rutin menghadapi siklon di Teluk Benggala dengan sistem evakuasi, peringatan dini, dan pengungsian matang. Di Indonesia, evakuasi masih reaktif, distribusi bantuan tertunda, dan fasilitas pengungsian terbatas. “Koordinasi pusat-provinsi belum optimal, sehingga risiko korban jiwa meningkat drastis,” katanya Sabtu (29/11/2025).

Prof. Humam menegaskan: pemerintah pusat harus segera mengambil alih bencana ini sebagai bencana nasional. Status ini bukan sekadar simbol, tetapi kunci untuk memobilisasi seluruh sumber daya nasional, membuka akses logistik, dan memastikan koordinasi lintas provinsi maksimal. Tanpa deklarasi bencana nasional, ribuan keluarga akan menghadapi penderitaan berlarut-larut dan risiko kematian meningkat setiap jam.

Waktunya tidak bisa ditunda. Pemerintah pusat harus bertindak cepat, transparan, dan tegas. Keselamatan warga adalah prioritas mutlak. “Deklarasi bencana nasional dalam 24–48 jam adalah langkah paling krusial untuk menyelamatkan nyawa dan membangun kembali wilayah terdampak,” tutup Humam. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Haflah Takhrij Dayah Insan Qurani 2026: 152 Santri Lulus, 55 Khatam Hafalan 30 Juz

Dayah Insan Qurani kembali menggelar Wisuda Santri Akhir Angkatan X yang berlangsung di AAC...

Muscab DPC PKB Subulussalam Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Harapan Politik ke Depan

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Subulussalam menggelar Musyawarah Cabang (Muscab),...

PII Aceh Besar: Siap Menjadi Garda Terdepan Pembangunan

Rapat Pimpinan Cabang Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Aceh Besar yang dirangkai dengan Halal bi...

WALHI Aceh Audiensi dengan Wali Nanggroe

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh melakukan audiensi dengan Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang...

Ini 4 Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030 yang Lolos Tahap Administrasi

Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menetapkan empat...

More like this

Haflah Takhrij Dayah Insan Qurani 2026: 152 Santri Lulus, 55 Khatam Hafalan 30 Juz

Dayah Insan Qurani kembali menggelar Wisuda Santri Akhir Angkatan X yang berlangsung di AAC...

Muscab DPC PKB Subulussalam Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Harapan Politik ke Depan

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Subulussalam menggelar Musyawarah Cabang (Muscab),...

PII Aceh Besar: Siap Menjadi Garda Terdepan Pembangunan

Rapat Pimpinan Cabang Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Aceh Besar yang dirangkai dengan Halal bi...