Pendaftaran seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) masih dibuka sampai 11 Oktober 2023. Per Selasa (10/10), sebanyak 9.154 pelamar telah mendaftarkan diri sebagai peserta seleksi calon PPPK tahun 2023 formasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Aceh.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Ahmad Yani, mengatakan tahun ini Kanwil Kemenag Provinsi Aceh membuka penerimaan 137 formasi khusus calon PPPK.
Untuk itu, ia mengingatkan kepada pelamar calon PPPK untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya, baik dalam memilih formasi atau pun persiapan untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar bila nantinya lulus administrasi.
“Gunakan kesempatan ini dengan baik, ini merupakan kesempatan bagi yang memiliki kompetensi di bidang-bidang yang tersedia pada formasi CPPPK tahun ini,” ujar Yani, Selasa (10/10/2023).
Menurut ketentuan, kata Yani, pendaftaran seleksi calon PPPK pada Kementerian Agama (Kemenag) dibuka mulai tanggal 20 September – 11 Oktober 2023.
Para pelamar nantinya akan terlebih dahulu mengikuti seleksi administrasi. Para peserta yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi yang akan dilaksanakan dalam rentang tanggal 10 November hingga 4 Desember mendatang.
“Bagi yang belum mendaftar silakan cek informasinya melalui media sosial CASN Kemenag untuk melihat formasi yang tersedia dan persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar CPPPK di Kementerian Agama,” tuturnya.
Ahmad Yani mengatakan, seleksi kompetensi calon PPPK dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Ia menegaskan, perekrutan dilakukan secara terbuka dan bebas dari calo.
“Ingat, perekrutan CPPPK tidak dipungut biaya apapun. Jika peserta menemukan ada orang yang mengaku bisa meloloskan, maka segera laporkan kepada panitia atau penegak hukum agar ditindaklanjuti,” ujarnya.[]