Polisi Militer Kodam Jaya menahan anggota Paspampres yang diduga menyiksa hingga meninggal Imam Masykur (25) asal Mon Keulayu, Gandapura, Bireuen.
“Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,” kata Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay, Ahad (27/8), dilansir kumparan.
Rafael mengatakan terduga pelaku sedang diperiksa intensif. “Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Dalam BAP yang beredar, anggota Paspampres itu berinisial Praka RM, anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.
Imam Masykur diduga meninggal akibat penyiksaan yang diduga dilakukan oknum TNI. Beberapa video menampilkan dugaan penyiksaan itu beredar di kalangan masyarakat Aceh.
Sebelum meninggal, Imam Masykur diduga diculik pelaku di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada 12 Agustus. Ia sempat menghubungi keluarga minta dikirimkan uang Rp 50 juta, dan mengatakan akan meninggal bila permintaan itu tidak dipenuhi.
Pada 14 Agustus lalu, keluarga korban melaporkan peristiwa ini ke Polda Metro Jaya. Setelah beberapa hari tak ada kabar, keluarga korban kemudian mengambil jenazah Imam Masykur di RSPAD Jakarta Pusat pada 24 Agustus lalu.[]