Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) bersama Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menyelidiki dugaan teror terhadap jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana alias Cica, yang menerima paket berisi kepala babi di Gedung Tempo, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/3/2025).
Penyelidikan dilakukan atas laporan dugaan ancaman kekerasan dan upaya menghalangi kerja jurnalistik.
“Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan, serta mengecek Closed Circuit Television (CCTV) di Pos Satuan Pengamanan Gedung Tempo,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip Senin (24/3/2025).
Paket dikirim oleh seorang kurir pukul 16.15 WIB dan diterima satuan pengamanan gedung. Cica baru membuka kardus sehari kemudian, Kamis (20/3), pukul 15.00 WIB, sebelum siaran Bocor Alus Politik Tempo.
Saat dibuka, tercium bau busuk menyengat. Kepala babi tersebut dibungkus plastik dengan kedua telinga terpotong.
Selain itu, pada Sabtu (22/3), kantor redaksi Tempo kembali mengalami teror dengan menerima paket berisi bangkai tikus yang dipenggal.
KKJ Laporkan ke Bareskrim, Serahkan Bukti CCTV
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) secara resmi melaporkan aksi teror ini ke Bareskrim Polri, Jumat (21/3). Koordinator KKJ, Erick Tanjung, menilai pengiriman paket tersebut sebagai ancaman serius terhadap jurnalis.
“Pengiriman paket ini kita mencurigai sebagai teror dan simbol ancaman pembunuhan,” ujar Erick di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Kondisi kepala babi yang dikirim, terutama kedua telinga yang terpotong, sebagai indikasi kuat adanya motif intimidasi.
Dalam pelaporan ini, Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, serta perwakilan Tim Legal Tempo, Alberto Eka, turut mendampingi KKJ. Mereka menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV, guna mendukung penyelidikan.
Kepala Polri Perintahkan Kabareskrim Usut Teror terhadap Jurnalis Tempo
Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Wahyu Widada, untuk mengusut tuntas peristiwa ini.
“Saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Jenderal Sigit usai safari Ramadan di Masjid Raya Medan, Sabtu (22/3), sebagaimana diberitakan cnnindonesia.com.[]



