BerandaNewsPolresta Banda Aceh Tangkap 3 Terduga Pelaku Prostitusi Online

Polresta Banda Aceh Tangkap 3 Terduga Pelaku Prostitusi Online

Published on

Kepolisian Resor Kota Banda Aceh melakukan pengungkapan kejahatan prostitusi online di salah satu Guest House inisial “O” dan warkop inisial “AK” di wilayah hukumnya, Senin (14/8/2023) dini hari. Pengungkapan itu berdasarkan penyelidikan dengan cara under cover personel Satreskrim setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Selasa (15/8/2023).“Benar, telah kami amankan tiga (terduga) pelaku kejahatan prostitusi online setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, yang sebelumnya dilakukan penyelidikan guna mengungkap kasus sangat meresahkan tersebut,” ujarnya.

Penyelidikan tersebut dilakukan dengan cara personel menyamar sebagai pelanggan dari pelaku. Dari pengungkapan tersebut, diamankan EA (22) dengan peran sebagai muncikari. Kemudian YM (24) dan VN (22) berperan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Ketiga terduga pelaku merupakan warga Banda Aceh.

Ketiga pelaku, sudah saling kenal sejak lama dan mengaku sudah beberapa kali melakukan kerja sama dalam kegiatan prostitusi online di Banda Aceh. “Selama ini mereka dan teman-temannya kerap mangkal di warung kopi (berinisial) AK,” tutur Fadillah.

Fadillah menjelaskan, sang muncikari EA memasang tarif sebesar Rp 2 juta untuk satu orang wanita panggilan. Masing-masing wanita panggilan tersebut diberikan upah senilai Rp1,3 juta, sedangkan EA mendapatkan keuntungan senilai Rp1,4 juta.

“EA mendapatkan keuntungan sebesar Rp.1,4 juta. Sedangkan YM dan VN masing – masing mendapatkan Rp.1,3 juta setiap action nya,” ucap Kasatreskrim Polresta Banda Aceh ini.

Under cover yang dilakukan oleh personel dengan cara melakukan pencarian nomor kontak yang dapat dihubungi. Setelah berhasil mendapatkan nomor handphone, mereka melakukan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp dengan muncikari EA selama dua hari.

EA dan personel Satreskrim melakukan komunikasi secara intens mulai tanggal 4 dan 5 Agustus 2023, sehingga dalam pembicaraan, EA dan YM serta VN sering mangkal di warkop AK. Dalam percakapan tersebut, EA mengirimkan beberapa foto wanita panggilan dan memasang tarif senilai Rp2 juta untuk satu wanita.

Selain itu lanjutnya, proses pembayaran dilakukan dengan cara mentransfer sebagian uang melalui rekening bank BSI milik EA. Setelah adanya kesepakatan, personel menjemput muncikari dan wanita pesanan yang telah disiapkan itu di warung.

Sesampai di penginapan ‘O’, personel melakukan pembayaran sisa kepada muncikari sesuai kesepakatan. Lalu sang muncikari pun keluar dari penginapan. “Di dalam kamar, wanita panggilan YM dan VN ditangkap oleh personel, sedangkan muncikari EA ditangkap di halaman hotel,” tutur Fadillah.

Polisi turut mengamankan dua unit HP merk Iphone 6 plus, satu unit HP merk Iphone 13 Pro Max, satu unit HP merk Infinix Smart 6, satu lembar ATM BSI, satu lembar bill hotel dan uang senilai Rp4 juta.

Kata Fadillah, terduga pelaku muncikari EA serta kedua perempuan berinisla  YM dan VN diduga keras telah melakukan tindak pidana/jarimah menyelenggarakan, menyediakan fasilitas atau mempromosikan jarimah zina, ikhtilat dan khalwat sebagaimana dimaksud dalam pasal 33 ayat (3) Jo pasal 25 ayat (2) Jo pasal 23 ayat (2) Qanun No 6 Tahun 2014 tentang Qanun Jinayat dengan ancaman maksimal cambuk paling banyak 100 kali dan / atau denda paling banyak 1000 gram emas murni dan / atau penjara paling banyak 100 bulan. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Danrem Lilawangsa Pimpin Tradisi Penerimaan Warga Baru Perwira TNI

Komandan Korem (Danrem) 011 Lilawangsa Kolonel Ali Imran memimpin penerimaan warga baru, sebanyak empat...

8 Dosen UIN Ar-Raniry Lulus Uji Kompetensi Guru Besar, Berikut Nama-namanya

Delapan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh diumumkan telah berhasil lulus uji...

Menag Sampaikan Tiga Pesan Penting kepada Calon Jemaah Haji

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan, persiapan layanan haji di Arab Saudi hampir selesai....

Jadwal Persiraja vs PSPS di Babak 8 Besar Liga 2 Diundur Dua Hari

Laga kandang pertama Persiraja Banda Aceh di babak 8 besar Liga 2 2024/25 melawan...

Bupati Tunjuk Bahrul Jamil sebagai Plt Sekda Aceh Besar

Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menunjuk Bahrul Jamil sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda...

More like this

Danrem Lilawangsa Pimpin Tradisi Penerimaan Warga Baru Perwira TNI

Komandan Korem (Danrem) 011 Lilawangsa Kolonel Ali Imran memimpin penerimaan warga baru, sebanyak empat...

8 Dosen UIN Ar-Raniry Lulus Uji Kompetensi Guru Besar, Berikut Nama-namanya

Delapan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh diumumkan telah berhasil lulus uji...

Menag Sampaikan Tiga Pesan Penting kepada Calon Jemaah Haji

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan, persiapan layanan haji di Arab Saudi hampir selesai....