BerandaNewsPolres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Narkoba: Tangkap 3 Orang, Sita 12 Kg...

Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Narkoba: Tangkap 3 Orang, Sita 12 Kg Sabu-Sabu

Published on

Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 12 kilogram. Selain menyita barang bukti, polisi juga menangkap tiga orang tersangka.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan pada 12 Mei 2023 yang berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi sabu-sabu dalam jumlah besar di wilayah Aceh Utara.

Dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkoba ini, kata Deden, pihaknya menangkap 3 orang tersangka yakni DA (40 tahun), FA (43) dan RA (46). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Pante Raja, Kabupaten Pidie Jaya.

“Tim gabungan melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa transaksi sabu akan dilakukan di rumah tersangka DA, selanjutnya tim Satres Narkoba Polres Aceh Utara dengan Timsus Ditres Narkoba Polda Aceh langsung melakukan pengejaran ke rumah tersangka DA di kawasan Kecamatan Pante Raja, Pidie Jaya,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/5/2023).

Ia menjelaskan, setibanya di lokasi tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap dua tersangka yakni DA dan FA serta mengamankan barang bukti lima bungkus sabu-sabu dalam kemasan teh Guanyinwang berwarna hijau.

Dari hasil introgasi DA dan FA, kata Deden, diketahui bahwa barang bukti lima bungkus sabu-sabu itu diperoleh dari tersangka RA. Dari informasi itu tim melakukan pengembangan dan menangkap RA di rumahnya.

“Dari tersangka RA ditemukan lagi barang bukti 7 bungkusan sabu yang ditanam di kebun belakang rumahnya,” ujarnya.

Terkait asal-usul 12 kg sabu itu, Kapolres Aceh Utara mengatakan berasal dari perairan di kawasan Pidie Jaya, namun hal tersebut masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.

“Dari ungkap kasus tersebut, kita telah menyelamatkan 120 ribu jiwa,” tutup Deden. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Safrizal Temui Lansia Calon Penerima Rumah Layak Huni di Pidie

Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Safrizal ZA berkesempatan meninjau kondisi calon penerima bantuan rumah layak...

Dalam Sepekan 3 TSK Ranmor di Subulussalam Ditangkap Polisi

Unit Reserse Mobile Satreskrim Polres Subulussalam menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang...

Keluarga Hanyut di Sungai Weh Reseh Bener Meriah: 3 Meninggal, Bayi 8 Bulan Masih Hilang

Satu keluarga asal Desa Rikit Musara, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, hanyut di...

Penjabat Gubernur Aceh Luncurkan Program Hapus Pasung untuk ODGJ

Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA meluncurkan program pencanangan Aceh untuk eliminasi pasung bagi orang...

PMK Hewan Ternak Sisa 4 Kasus di Aceh, Ini Pesan Pj Gubernur

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak seperti sapi, kerbau dan kambing di Aceh...

More like this

Safrizal Temui Lansia Calon Penerima Rumah Layak Huni di Pidie

Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Safrizal ZA berkesempatan meninjau kondisi calon penerima bantuan rumah layak...

Dalam Sepekan 3 TSK Ranmor di Subulussalam Ditangkap Polisi

Unit Reserse Mobile Satreskrim Polres Subulussalam menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang...

Keluarga Hanyut di Sungai Weh Reseh Bener Meriah: 3 Meninggal, Bayi 8 Bulan Masih Hilang

Satu keluarga asal Desa Rikit Musara, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, hanyut di...