Kamis, Maret 28, 2024
More
    BerandaNewsPolres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Narkoba: Tangkap 3 Orang, Sita 12 Kg...

    Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Narkoba: Tangkap 3 Orang, Sita 12 Kg Sabu-Sabu

    Published on

    Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 12 kilogram. Selain menyita barang bukti, polisi juga menangkap tiga orang tersangka.

    Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan pada 12 Mei 2023 yang berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi sabu-sabu dalam jumlah besar di wilayah Aceh Utara.

    Dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkoba ini, kata Deden, pihaknya menangkap 3 orang tersangka yakni DA (40 tahun), FA (43) dan RA (46). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Pante Raja, Kabupaten Pidie Jaya.

    “Tim gabungan melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa transaksi sabu akan dilakukan di rumah tersangka DA, selanjutnya tim Satres Narkoba Polres Aceh Utara dengan Timsus Ditres Narkoba Polda Aceh langsung melakukan pengejaran ke rumah tersangka DA di kawasan Kecamatan Pante Raja, Pidie Jaya,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/5/2023).

    Ia menjelaskan, setibanya di lokasi tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap dua tersangka yakni DA dan FA serta mengamankan barang bukti lima bungkus sabu-sabu dalam kemasan teh Guanyinwang berwarna hijau.

    Dari hasil introgasi DA dan FA, kata Deden, diketahui bahwa barang bukti lima bungkus sabu-sabu itu diperoleh dari tersangka RA. Dari informasi itu tim melakukan pengembangan dan menangkap RA di rumahnya.

    “Dari tersangka RA ditemukan lagi barang bukti 7 bungkusan sabu yang ditanam di kebun belakang rumahnya,” ujarnya.

    Terkait asal-usul 12 kg sabu itu, Kapolres Aceh Utara mengatakan berasal dari perairan di kawasan Pidie Jaya, namun hal tersebut masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.

    “Dari ungkap kasus tersebut, kita telah menyelamatkan 120 ribu jiwa,” tutup Deden. []

    Follow konten ACEHKINI.ID di Google News



    Artikel Terbaru

    Angin Puting Beliung Terjang Aceh Tenggara, Rusak Rumah dan Pohon

    Bencana angin puting beliung melanda Kabupaten Aceh Tenggara pada Rabu (27/3/2024) sekitar pukul 17.20...

    LBH Banda Aceh: Pengusiran Pengungsi Rohingya Akibat Kelalaian Negara

    Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh mengecam pengusiran pengungsi Rohingya di Kabupaten Aceh Barat....

    Ketua MPU Aceh Barat Minta Warga Bijak Tanggapi Kedatangan Pengungsi Rohingya

    Keberadaan pengungsi Rohingya di wilayah Aceh Barat memicu beragam respon dari warga, termasuk penolakan....

    Menyusuri Jejak Duka di Museum Tsunami Aceh

    Suara deru sepeda motor langsung mereda saat menemukan pohon rindang di area parkir Museum...

    Menko PMK dan Gubernur Aceh Kunjungi Warga Penerima Bantuan, Ingatkan Status Stunting

    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy didampini Pj Gubernur...

    More like this

    Angin Puting Beliung Terjang Aceh Tenggara, Rusak Rumah dan Pohon

    Bencana angin puting beliung melanda Kabupaten Aceh Tenggara pada Rabu (27/3/2024) sekitar pukul 17.20...

    LBH Banda Aceh: Pengusiran Pengungsi Rohingya Akibat Kelalaian Negara

    Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh mengecam pengusiran pengungsi Rohingya di Kabupaten Aceh Barat....

    Ketua MPU Aceh Barat Minta Warga Bijak Tanggapi Kedatangan Pengungsi Rohingya

    Keberadaan pengungsi Rohingya di wilayah Aceh Barat memicu beragam respon dari warga, termasuk penolakan....