HomeNewsPolres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Narkoba: Tangkap 3 Orang, Sita 12 Kg...

Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Narkoba: Tangkap 3 Orang, Sita 12 Kg Sabu-Sabu

Published on

Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 12 kilogram. Selain menyita barang bukti, polisi juga menangkap tiga orang tersangka.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan pada 12 Mei 2023 yang berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi sabu-sabu dalam jumlah besar di wilayah Aceh Utara.

Dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkoba ini, kata Deden, pihaknya menangkap 3 orang tersangka yakni DA (40 tahun), FA (43) dan RA (46). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Pante Raja, Kabupaten Pidie Jaya.

“Tim gabungan melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa transaksi sabu akan dilakukan di rumah tersangka DA, selanjutnya tim Satres Narkoba Polres Aceh Utara dengan Timsus Ditres Narkoba Polda Aceh langsung melakukan pengejaran ke rumah tersangka DA di kawasan Kecamatan Pante Raja, Pidie Jaya,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/5/2023).

Ia menjelaskan, setibanya di lokasi tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap dua tersangka yakni DA dan FA serta mengamankan barang bukti lima bungkus sabu-sabu dalam kemasan teh Guanyinwang berwarna hijau.

Dari hasil introgasi DA dan FA, kata Deden, diketahui bahwa barang bukti lima bungkus sabu-sabu itu diperoleh dari tersangka RA. Dari informasi itu tim melakukan pengembangan dan menangkap RA di rumahnya.

“Dari tersangka RA ditemukan lagi barang bukti 7 bungkusan sabu yang ditanam di kebun belakang rumahnya,” ujarnya.

Terkait asal-usul 12 kg sabu itu, Kapolres Aceh Utara mengatakan berasal dari perairan di kawasan Pidie Jaya, namun hal tersebut masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.

“Dari ungkap kasus tersebut, kita telah menyelamatkan 120 ribu jiwa,” tutup Deden. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Pemerintah Aceh Terapkan WFH ASN, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan

Pemerintah Aceh resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)...

Sering Makan Korban, Warga Kirim Surat Terbuka soal Jalan Berbahaya Aceh-Sumut di Jurang Lae Kombih

Kondisi jalan nasional yang menghubungkan wilayah Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), khususnya di kawasan...

Pekerja KDMP Hilang di Sungai Lae Soraya Ditemukan Meninggal di Hari Ketiga Pencarian

Korban yang dilaporkan hilang saat mandi di aliran Sungai Lae Soraya akhirnya ditemukan pada...

Wali Nanggroe Minta Pembangunan Aceh Pascabencana tidak Hanya Berorientasi Fisik

Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar menegaskan bahwa pembangunan...

Pencarian Korban Hanyut di Lae Soraya Hari Kedua, Tim Gabungan Perluas Area hingga 2 Km

Operasi pencarian terhadap seorang warga yang hanyut di aliran Sungai Lae Soraya, tepatnya di...

More like this

Pemerintah Aceh Terapkan WFH ASN, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan

Pemerintah Aceh resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)...

Sering Makan Korban, Warga Kirim Surat Terbuka soal Jalan Berbahaya Aceh-Sumut di Jurang Lae Kombih

Kondisi jalan nasional yang menghubungkan wilayah Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), khususnya di kawasan...

Pekerja KDMP Hilang di Sungai Lae Soraya Ditemukan Meninggal di Hari Ketiga Pencarian

Korban yang dilaporkan hilang saat mandi di aliran Sungai Lae Soraya akhirnya ditemukan pada...