HomeNewsPolres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Narkoba: Tangkap 3 Orang, Sita 12 Kg...

Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Narkoba: Tangkap 3 Orang, Sita 12 Kg Sabu-Sabu

Published on

Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 12 kilogram. Selain menyita barang bukti, polisi juga menangkap tiga orang tersangka.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan pada 12 Mei 2023 yang berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi sabu-sabu dalam jumlah besar di wilayah Aceh Utara.

Dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkoba ini, kata Deden, pihaknya menangkap 3 orang tersangka yakni DA (40 tahun), FA (43) dan RA (46). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Pante Raja, Kabupaten Pidie Jaya.

“Tim gabungan melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa transaksi sabu akan dilakukan di rumah tersangka DA, selanjutnya tim Satres Narkoba Polres Aceh Utara dengan Timsus Ditres Narkoba Polda Aceh langsung melakukan pengejaran ke rumah tersangka DA di kawasan Kecamatan Pante Raja, Pidie Jaya,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/5/2023).

Ia menjelaskan, setibanya di lokasi tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap dua tersangka yakni DA dan FA serta mengamankan barang bukti lima bungkus sabu-sabu dalam kemasan teh Guanyinwang berwarna hijau.

Dari hasil introgasi DA dan FA, kata Deden, diketahui bahwa barang bukti lima bungkus sabu-sabu itu diperoleh dari tersangka RA. Dari informasi itu tim melakukan pengembangan dan menangkap RA di rumahnya.

“Dari tersangka RA ditemukan lagi barang bukti 7 bungkusan sabu yang ditanam di kebun belakang rumahnya,” ujarnya.

Terkait asal-usul 12 kg sabu itu, Kapolres Aceh Utara mengatakan berasal dari perairan di kawasan Pidie Jaya, namun hal tersebut masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.

“Dari ungkap kasus tersebut, kita telah menyelamatkan 120 ribu jiwa,” tutup Deden. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Rp2,5 Triliun untuk Pemulihan Pertanian Aceh, Pemprov Kelola Alokasi Rp9,7 Miliar

‎Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menggelar konferensi pers di ruang kerjanya, Jumat (7/8/2026),...

228 CPNS Resmi Jadi PNS di Aceh, 6 di Antaranya Lulusan IPDN

Sebanyak 228 calon pegawai negeri sipil (CPNS) resmi diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS)...

Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Jembatan Rusak di Aceh

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka berkunjung ke Aceh untuk melihat pembangunan sejumlah fasilitas...

Mujiburrahman Kembali Pimpin UIN Ar-Raniry, Ini Target Besarnya 2026-2030

Prof Mujiburrahman kembali dipercaya memimpin Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh untuk periode...

Ibnu Batutah, Muslim Traveler Masyhur Asal Magrib

Suka jalan-jalan? Menjelajahi tempat-tempat indah dan bertemu orang-orang baru? Atau mencoba makanan dengan beragam...

More like this

Rp2,5 Triliun untuk Pemulihan Pertanian Aceh, Pemprov Kelola Alokasi Rp9,7 Miliar

‎Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menggelar konferensi pers di ruang kerjanya, Jumat (7/8/2026),...

228 CPNS Resmi Jadi PNS di Aceh, 6 di Antaranya Lulusan IPDN

Sebanyak 228 calon pegawai negeri sipil (CPNS) resmi diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS)...

Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Jembatan Rusak di Aceh

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka berkunjung ke Aceh untuk melihat pembangunan sejumlah fasilitas...