Kepolisian Resor Kota Banda Aceh bekerja sama Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes urine terhadap puluhan sopir bus maupun mobil penumpang lainnya pada mudik lebaran Idul Fitri 1445 H/2024. Dari 30 sopir yang diperiksa, terdapat satu orang positif narkoba.
“Seorang sopir bus batal berangkat dari Terminal Batoh, Banda Aceh, usai terindikasi menggunakan narkoba, Sabtu (6/4/2024) malam,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Ferdian Chandra, dalam keterangannya, dikutip Senin (8/4).
Ferdian mengatakan, pria berinisial FZ tersebut merupakan sopir salah satu bus ternama di Banda Aceh. Kini, ia telah diamankan dan posisinya digantikan dengan orang lain.
“Dari 30 orang yang dites satu orang terindikasi menggunakan narkotika, hasilnya positif. Posisinya digantikan sopir lain,” sebutnya.
“Sekarang yang bersangkutan diamankan untuk diinterogasi agar diketahui dibeli di mana dan lain-lain,” tambah Ferdian.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli, mengatakan, tes urine terhadap sopir angkutan mudik lebaran ini bertujuan untuk mengantisipasi agar para sopir yang hendak berangkat benar-benar siap saat melakukan tugasnya.
“Karena itu kita bekerja sama dengan BNN dan yang lainnya melaksanakan cek urine terhadap para sopir, sehingga kita pastikan sopir ini dalam keadaan normal saat berkendara,” ujar Fahmi.[]