HomeNewsPolisi Tangkap Pengedar 4 Kilo Sabu-Sabu di Aceh Timur

Polisi Tangkap Pengedar 4 Kilo Sabu-Sabu di Aceh Timur

Published on

Anggota Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Aceh menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu IM (33). Penangkapan itu dilakukan di Desa Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, pada Sabtu (25/1/2025).

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu plastik berisi dua bungkus narkotika jenis sabu-sabu serta satu koper yang juga berisi dua bungkus sabu-sabu, dengan total berat mencapai 4 kilogram.

Selain itu, turut disita tiga telepon seluler, lima buku tabungan, satu paspor, dan satu sepeda motor.

“Benar, kami berhasil menangkap seorang pengedar narkotika. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti sabu seberat 4 kg,” kata Komisaris Besar Shobarmen, Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Senin (17/2/2025).

Shobarmen menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di Desa Leuge.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Aceh melakukan penyelidikan selama 21 hari hingga memperoleh data akurat mengenai identitas dan aktivitas pelaku.

“Pada Sabtu, 25 Januari 2025, tim di lapangan melihat pelaku bergerak dengan gelagat mencurigakan dari Kota Idi menuju Peureulak menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi,” katanya.

“Di gantungan sepeda motornya terlihat sebuah plastik hitam. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil ditangkap, dan saat plastik tersebut diperiksa, ditemukan dua bungkus sabu berkemasan warna hijau.”

Tak berhenti di situ, petugas kemudian menginterogasi pelaku dan melakukan penggeledahan di rumahnya, dengan disaksikan istri dan anaknya. Hasilnya, ditemukan kembali dua bungkus sabu yang disimpan dalam sebuah koper.

“Pelaku mengaku bahwa sabu tersebut merupakan milik seseorang berinisial BG, yang dititipkan kepadanya untuk diedarkan di wilayah Aceh. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Polda Aceh untuk kepentingan pemeriksaan,” katanya.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Bukan Sekadar Uji Coba, Persiraja Siap Tampil Habis-habisan Lawan RANS FC

Persiraja Banda Aceh siap tampil habis-habisan saat menghadapi RANS FC dalam laga persahabatan di...

Medco E&P Malaka Juara Minisoccer Migas Cup 2026, Menang Dramatis atas Editor FC

Tim Medco E&P Malaka keluar sebagai juara Minisoccer Migas Cup 2026 setelah mengalahkan Editor...

Cara Beli Tiket Persiraja Online, Suporter yang Masih Bingung Bisa Datang ke Persiraja Store

Suporter yang ingin menyaksikan pertandingan Persiraja Banda Aceh tetapi masih bingung membeli tiket secara...

Aceh Culinary Festival 2026 Bukan Sekadar Bazar UMKM, Hadirkan 500+ Variasi Rasa dan Studi Gastronomi

Aceh Culinary Festival (ACF) 2026 bukan sekadar bazar UMKM kuliner. Digelar pada 11-14 September...

Plt Sekda Aceh Minta SKPA Serius Siapkan Perubahan RKPA 2026, Anggaran Harus Realistis

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Aceh, Taufik, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh...

More like this

Bukan Sekadar Uji Coba, Persiraja Siap Tampil Habis-habisan Lawan RANS FC

Persiraja Banda Aceh siap tampil habis-habisan saat menghadapi RANS FC dalam laga persahabatan di...

Medco E&P Malaka Juara Minisoccer Migas Cup 2026, Menang Dramatis atas Editor FC

Tim Medco E&P Malaka keluar sebagai juara Minisoccer Migas Cup 2026 setelah mengalahkan Editor...

Cara Beli Tiket Persiraja Online, Suporter yang Masih Bingung Bisa Datang ke Persiraja Store

Suporter yang ingin menyaksikan pertandingan Persiraja Banda Aceh tetapi masih bingung membeli tiket secara...