BerandaNewsPolisi Tangkap Pengedar 4 Kilo Sabu-Sabu di Aceh Timur

Polisi Tangkap Pengedar 4 Kilo Sabu-Sabu di Aceh Timur

Published on

Anggota Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Aceh menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu IM (33). Penangkapan itu dilakukan di Desa Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, pada Sabtu (25/1/2025).

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu plastik berisi dua bungkus narkotika jenis sabu-sabu serta satu koper yang juga berisi dua bungkus sabu-sabu, dengan total berat mencapai 4 kilogram.

Selain itu, turut disita tiga telepon seluler, lima buku tabungan, satu paspor, dan satu sepeda motor.

“Benar, kami berhasil menangkap seorang pengedar narkotika. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti sabu seberat 4 kg,” kata Komisaris Besar Shobarmen, Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Senin (17/2/2025).

Shobarmen menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di Desa Leuge.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Aceh melakukan penyelidikan selama 21 hari hingga memperoleh data akurat mengenai identitas dan aktivitas pelaku.

“Pada Sabtu, 25 Januari 2025, tim di lapangan melihat pelaku bergerak dengan gelagat mencurigakan dari Kota Idi menuju Peureulak menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi,” katanya.

“Di gantungan sepeda motornya terlihat sebuah plastik hitam. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil ditangkap, dan saat plastik tersebut diperiksa, ditemukan dua bungkus sabu berkemasan warna hijau.”

Tak berhenti di situ, petugas kemudian menginterogasi pelaku dan melakukan penggeledahan di rumahnya, dengan disaksikan istri dan anaknya. Hasilnya, ditemukan kembali dua bungkus sabu yang disimpan dalam sebuah koper.

“Pelaku mengaku bahwa sabu tersebut merupakan milik seseorang berinisial BG, yang dititipkan kepadanya untuk diedarkan di wilayah Aceh. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Polda Aceh untuk kepentingan pemeriksaan,” katanya.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News




Artikel Terbaru

Direktur BSI Beri Kuliah Umum di Dayah Jeumala Amal

PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) memperkuat literasi ekonomi syariah berkelanjutan melalui kuliah umum...

TNI Musnahkan 3 Hektare Ganja di Gayo Lues

Personel TNI Kodim 0113 Gayo Lues berhasil memusnahkan tanaman ganja seluas tiga hektare di...

Wagub Aceh Fadhlullah Hadiri Wisuda Dayah Jeumala Amal, Ajak Santri Jadi Pemimpin Masa Depan

Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah, didampingi Istri, menghadiri wisuda ke-33 alumni Madrasah Tsanawiyah dan...

YPMAN Telah Salurkan Beasiswa untuk 54.771 Anak Nelayan

Selama 23 tahun (2002-2025) Yayasan Pangkai Meureunoe Aneuk Nelayan (YPMAN) telah menyalurkan bantuan pendidikan...

FKIJK Run 2025 Diikuti Seribuan Pelari, Wagub Tegaskan Aceh Siap Jadi Destinasi Event Nasional

Lebih dari seribu peserta dari berbagai daerah meramaikan ajang lari FKIJK Aceh Run 2025...

More like this

Direktur BSI Beri Kuliah Umum di Dayah Jeumala Amal

PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) memperkuat literasi ekonomi syariah berkelanjutan melalui kuliah umum...

TNI Musnahkan 3 Hektare Ganja di Gayo Lues

Personel TNI Kodim 0113 Gayo Lues berhasil memusnahkan tanaman ganja seluas tiga hektare di...

Wagub Aceh Fadhlullah Hadiri Wisuda Dayah Jeumala Amal, Ajak Santri Jadi Pemimpin Masa Depan

Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah, didampingi Istri, menghadiri wisuda ke-33 alumni Madrasah Tsanawiyah dan...