Kepolisian Resor (Polres) Subulussalam, Aceh, berhasil mengamankan seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Subulussalam, atas dugaan tindakan asusila dan pelecehan seksual terhadap murid.
Pelaku yang berinisial TB, ditangkap setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban dan masyarakat sekitar. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap beberapa murid selama periode waktu tertentu di lingkungan sekolah.
Kapolres Subulussalam, Ajun Komisiaris Besar Polisi (AKBP) Yhogi Hadi Setiawan melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Mufakhir, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima oleh pihak kepolisian.
“Kami menerima laporan terkait dugaan pelecehan ini dan langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan bukti awal dan keterangan para korban, pelaku langsung kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Awalnya siswi yang diduga dilecehkan, diancam pelaku agar tidak memberitahu peristiwa tersebut kepada orang tua. Namun, saat pulang sekolah, salah seorang korban memberitahu dugaan pelecehan tersebut.
“Sejauh ini, kami baru menerima empat laporan dari peristiwa dugaan tindak pidanan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Usia korban mulai dari 6 sampai 10 tahun. Tidak menutup kemungkinan ada korban lain, namun hal ini masih dalam penyidikan,” jelas Iptu Abdul.
Menurutnya, Kapolres telah menegaskan komitmen pihaknya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. “Kami akan memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius, karena melibatkan anak-anak sebagai korban yang seharusnya mendapat perlindungan,” tambahnya.
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Subulussalam untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan terus menggali informasi dari para korban dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas mereka, guna memastikan keamanan dan kenyamanan para korban selama proses hukum berjalan.
Polres Subulussalam mengimbau masyarakat, terutama orang tua dan pihak sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta segera melaporkan hal-hal mencurigakan yang berpotensi membahayakan keselamatan anak. []



