Polisi menggelar rekonstruksi kasus suami bunuh istri di Gampong Pulo Loih, Kecamatan Titeue, Pidie, Aceh, Kamis (1/2/2024). Reka ulang adegan ini dilakukan di lokasi pembunuhan yang dilakukan pada Jumat (12/1/2024).
“Rekonstruksi bertujuan mencari titik terang dan menyamakan pengakuan tersangka dengan kejadian sebenarnya,” kata Inspektur Satu Rangga Setyadi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pidie, Kamis.
Polisi menghadirkan Munazar (37 tahun), tersangka pembunuhan Ayu Sri Wahyuningsih (35 tahun)–istrinya sendiri–, ke lokasi. Ia memakai baju tahanan polisi bewarna oranye.
Pembunuhan itu dilakukan Munazar di rumah sewa yang mereka tempati. Setelah sang istri meninggal, dia sempat tidur semalam dengan mayat korban sebelum dikuburkan di kamar belakang rumah tersebut pada esoknya.
Pembunuhan ini terungkap setelah warga sekitar menemukan mayat korban yang terkubur dengan dibungkus karung warna putih. Munazar berdalih menghabisi nyawa istrinya setelah merasa diselingkuhi.
“Keterangan pelaku, istrinya berselingkuh dengan pria lain sejak lama, puncaknya Kamis, 11 Januari 2024,” kata Ajun Komisaris Besar Imam Asfali, Kepala Kepolisian Resor Pidie, Kamis (25/1/2024).
Keuchik Gampong Pulo Loih Samsul Kamal pernah mendengar keluhan Munazar terkait masalah dalam rumah tangga mereka yang disebut “ada masalah sedikit”. Samsul mengingatkan warganya itu agar tak main kekerasan, apalagi ke istri sendiri.
Tapi riak-riak dalam rumah tangga mereka itu menurut Samsul tidak diketahui warga lain, termasuk tetangganya. “Kalau orang itu, biar pun ada keributan, tetangga tidak tahu,” kata Samsul.[]